Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Jokowi agar Para Menteri Tidak Bekerja dengan Cara Biasa-biasa Saja

9 Juli 2020   08:44 Diperbarui: 9 Juli 2020   08:56 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres via detik.com

Setelah kemarahan Presiden Jokowi kepada para menterinya sewaktu rapat kabinet beberapa waktu lalu, kali ini digelar juga rapat kabinet lanjutan.

Presiden Jokowi menyampaikan pada rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Selasa 7 Juli 2020, yakni:

"Kerja lebih keras dan kerja lebih cepat. Itu yang saya inginkan pada kondisi sekarang ini. Membuat Permen (Peraturan Menteri) yang biasanya mungkin 2 minggu, ya, sehari selesai. Membuat PP (Peraturan Pemerintah) yang biasanya sebulan, ya, 2 hari selesai, itu loh yang saya inginkan," ujar Jokowi dilansir dari Tempo.co, 8/7/2020.

"Kita harus ganti channel dari ordinary pindah  channel ke extraordinary. Dari cara-cara yang sebelumnya rumit, ganti channel ke cara-cara cepat dan cara-cara yang sederhana," kata Jokowi.

Dengan pernyataan itu maka dapat kita katakan para menteri harus lebih kerja keras lagi. Jangan suka menunggu dan menunggu. Apalagi berpikir sesuatu hal yang tidak perlu.

Apa yang sudah ada dalam pikiran sebaiknya dikeluy dalam bentuk kebijakan. Apa yang sudah direncanakan sebaiknya dikeluarkan. Tidak menunggu waktu yang tepat. Hal itu agar pekerjaan cepat selesai.

Selanjutnya, para staf, pegawai atau anggota di kementerian dan berbagai cabang di daerah dipacu dalam menerapkan pelayanan publik yang terbaik.

Ajak mereka untuk lebih cepat bekerja dan kasih aturan tegas bahwa yang lambat bekerja harus mendapatkan sanksi. Para menteri juga jangan memikirkan kepentingan pribadinya atau partai politik yang dinaungi olehnya.

Kalau karena kepentingan membuat pekerjaan lambat atau karena adanya intervensi dari oknum tertentu sebaiknya dilawan dan jangan dipatuhi demi pelayanan yang lebih cepat dan terukur.

Sebagai menteri itukan adalah jabatan yang baik dan mulia karena subjek yang disasar adalah rakyat. Ketika menteri bagus dan mantap bekerja maka yang merasakan itu adalah rakyat.

Ketika rakyat senang berarti menteri telah berhasil dan dianggap sebagai pejuang nasib rakyat.

Sebab itu, para menteri harus siap sedia dalam menciptakan sesuatu yang baru atau inovatif agar rakyat merasakan sesuatu kebaikan dari pemimpinnya.

Karena itu, apa yang dikatakan Presiden Jokowi adalah sesuatu yang bermanfaat. Lupakan bekerja mikir-mikir. Lupakan bekerja dengan kepentingan pribadi atau partai politik.

Harus punya gagasan, aksi dan reaksi agar hasilnya bisa dirasakan. Lihatlah Presiden Jokowi yang bekerja cepat dalam proses pembangunan Indonesia lebih baik.

Ada sesuatu hal yang bisa kita lihat dan rasakan dari pembangunan dalam berbagai bidang dilakukan Presiden Jokowi. Seperti itulah seharusnya para menteri.

Dalam menangani Pandemi Covid-19 pun para menteri harus bisa melakukan sesuatu yang baru dan terukur sampai ke masyarakat. Baik itu dalam proses pemberian bansos maupun Bantuan Langsung Tunai atau BLT , alat kesehatan dan lainnya.

Itulah yang diharapkan Presiden Jokowi, sehingga tidak ada kritik jelek yang mengarah ke pemerintah lagi. Para menteri pun harus takut direshuffle dengan cara bekerja cepat dan nyata dirasakan rakyat.

Tidak ada nikmatnya reshuffle kabinet. Itu hanya merugikan saja. Selagi kita bisa bekerja cepat maka lakukanlah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun