Paling parahnya lagi, sistem praktik politik uang tersebut berjalan dengan sangat cepat atau serangan fajar sehingga Bawaslu provinsi, kota/kabupaten maupun tingkat kecamatan, desa/lurah juga sulit untuk menindaknya.
Hal itu juga yang membuat praktik politik uang semakin membudaya dan dianggap halal oleh sebagian orang.
Itulah masalah kontestasi politik yang kita alami dan sulit untuk dihindari. Meski diberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekalipun, penulis melihat itu sulit terwujud ketika tingkat kemiskinan masih membumi dan kesadaran masih lemah.
Meski begitu, tak ada kata menyerah. Tetap saja berjuang untuk memberi edukasi politik dan sosialisasi pencegahan politik uang kepada masyarakat. Begitupun Bawaslu tetap bekerja keras melakukan pencegahan.
Begitu berbahaya sebenarnya jika politik uang dianggap wajar. Demokrasi kita berjalan dengan ketidakjujuran padahal hakikat pemilu adalah langsung, umum, bebas, jujur dan adil.
Semoga dan semoga kita bisa tekan praktik politik uang dan hasil survei diatas tidak lagi sampai 60 persen orang menganggap wajar politik uang tetapi makin hari makin menurun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H