Berbeda sekali dengan kejahatan seperti pembunuhan yang biasa korbannya hanya satu, dua atau tiga. Kalau membakar hutan, yang menjadi korban adalah seluruh rakyat Indonesia.
Masyarakat terserang penyakit pernafasan hingga akhirnya mati. Begitu juga satwa mati terbakar karena tinggal di dalam hutan. Belum lagi banjir dan tanah longsor juga disebabkan oleh perusakan hutan yang korbannya banyak orang.
Oleh karena itu, kejahatan terhadap lingkungan adalah jenis kejahatan yang luar biasa dan tak bisa dianggap remeh. Sebab itu, penegakan hukum harus tanpa kompromi.
Tidak ada gunanya pernyataan Presiden Jokowi bila pihak terkait tidak menjalankan amanat dan perintah itu.
Kejahatan terhadap lingkungan akan selalu ada karena menguntungkan bagi mereka oknum pelaku yang memikirkan uang semata.
Maka dari itu, harus ada penegakan hukum terpadu, harus ada pengawasan dan bisa juga sosialisasi kepada masyarakat agar ikut bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Hal itu harus dijadikan sebagai alat untuk menekan semakin minim angka pembakaran hutan maupun penebangan hutan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H