Partai Demokrat tidak kebal terhadap hukum. Apa yang dilakukan partai yang melanggar memang sangat layak digugat sebagai bagian dari penegakan hukum tadi.
Andaipun ada unsur politik dibalik gugatan Subur Sembiring, itu tidak masalah. Biarlah hakim nanti menilainya.
Pada saat gugatan masuk, disitu akan dibuka semua fakta-fakta yang terjadi bersama bukti yang ada. Tidak perlu takut dan berjuanglah jikalau memang hak politik Subur Sembiring diambil.
Langkah beliau sangat tepat dan teruslah berjalan jika apa yang diperbuatnya adalah sebuah kebenaran. Begitulah dinamika berpartai kadang ada yang salah kita perbuat maka sanksi dari pengurus partai datang. Akan tetapi, jangan takut berpartai walaupun letih lelah dan gelisah datang. Kalau ada masalah boleh melakukan upaya hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H