Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlawanan Subur Sembiring terhadap Pemecatannya Sangat Tepat

17 Juni 2020   14:41 Diperbarui: 17 Juni 2020   14:32 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA/M Risyal Hidayat

Subur Sembiring salah satu kader partai Demokrat yang sudah dipecat oleh pengurus partai Demokrat karena mempermasalahkan keabsahan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melakukan perlawanan.

Subur dikabarkan akan menggugat ke pengadilan keabsahan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025 dalam waktu dekat. Dia menganggap ada banyak aturan yang ditabrak dalam kepengurusan AHY.

Selanjutnya, Subur Sembiring mengatakan,"Soal SK tentang AHY mau saya gugat apalagi pemecatan saya yang tidak berdasarkan konstitusi, saya akan gugat," tegasnya dilansir dari Republika.co.id, 17/6/2020.

Sangat tepat

Dalam hal ini, sangat tepat bila Subur Sembiring menggugat partai Demokrat atas keabsahan AHY sebagai Ketua Umum dan SK pemecatannya sebagai kader partai Demokrat.

Itu mencerminkan bahwa Subur Sembiring mengerti arti sebuah penegakan hukum dan hukum sebagai panglima di negeri ini.

Jika memang ada yang janggal dalam setiap keputusan partai, instansi negara dan keputusan lainnya yang merugikan kita, maka sangat layak digugat ke pengadilan terutama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu lebih beretika dan baik ketimbang harus nyinyir dan menyerang di media sosial.

Menggugat lebih baik ketimbang nantinya yang terjadi adalah sakit hati dari salah satu kader. Dengan adanya putusan pengadilan maka setiap orang harus menghormati putusan hakim.

Di negeri yang berlandaskan hukum maka putusan hakim harus dianggap benar dan dihormati ketika sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebab itu, Subur Sembiring sudah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat bila kita tidak sepakat dan setuju terhadap sebuah keputusan yang merugikan kita, maka jangan berdiam diri saja, tetapi lakukan upaya hukum.

Menggugat sebuah keputusan adalah hak seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Alasan-alasan jelas dicantumkan dalam gugatan agar hakim sebagai pengadil dapat memberikan keputusan yang adil, pasti dan bermanfaat bagi semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun