Atas survei tersebut, alangkah baiknya jadi pelajaran berharga kepada KPK agar melihat survei sebagai acuan dan semangat mengembalikan kepercayaan publik.Â
Kalau publik saja tidak percaya pada KPK, mau bagaimana dalam menjalankan tugasnya dengan baik?.
Karena itu, menangkap Nurhadi belum memunculkan kepercayaan publik kepada KPK. Oleh karena itu, KPK harus mencari cara baru dalam proses pemberantasan korupsi.
Jadikan survei kepercayaan publik yang menurun tersebut adalah landasan KPK untuk tetap semangat bekerja meski ada intervensi dan godaan untuk menurunkan tensi pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK harus menyadari juga bahwa publik selalu ada untuk KPK, kapanpun KPK membutuhkan semangat dan dorongan dalam memberantas korupsi, masyarakat akan selalu ada.
Sebab itulah, KPK teruslah bekerja. Berikan peran terbaik terus menerus. Setelah Nurhadi tertangkap, kiranya ada Nurhadi, Nurhadi lainnya yang terungkap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H