Selain itu, KPK harus bisa mengungkap pula praktik-praktik kotor yang terjadi di dunia peradilan. Bisa saja dengan tertangkapnya Nurhadi akan mengungkap semua kejahatan dan praktik kotor dunia peradilan.
Dalam hal ini, penyidik KPK harus lebih teliti, lebih sigap dan lebih bekerja keras bila ingin dicap sebagai lembaga antirasuah yang bertaji.
Tentu dengan tertangkapnya Nurhadi akan mengembalikan uang negara yang telah dicuri oleh oknum koruptor.
Sekaligus pelajaran berharga bagi setiap orang agar tidak melakukan korupsi sebagai kejahatan besar yang dimusuhi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tertangkapnya Nurhadi akan terus memperbaiki citra KPK di mata masyarakat dan dalam proses penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Tertangkapnya Nurhadi akan jadi ujung tombak yang membuktikan KPK yang baru bukan lembek. KPK yang baru bisa mengungkap kasus besar lainnya, bukan hanya level kampus yang dicap saat hanya berhasil menangkap pelaku korupsi di dunia pendidikan terhadap OTT pegawai di Kemendikbud dan dosen UNJ (Universitas Negeri Jakarta).
KPK harus seperti ini, selain bertaji dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberi edukasi hukum terutama tindak pidana korupsi kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H