Hari Lahir Pancasila yang kita peringati hari ini sangat relevan kita pedomani di tengah banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Ya, korupsi masuk kedalam tindak pidana luar biasa di Indonesia yang ancaman hukuman bisa sampai puluhan tahun.
Dan, korupsi juga sangat merusak tatanan hidup bangsa, merusak perekonomian bangsa dan mencuri hak-hak seluruh bangsa Indonesia.
Karena itu, upaya perlawanan dengan korupsi begitu masif sampai kita membentuk lembaga independen dalam proses penegakan hukum korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Terkait hari lahir Pancasila yang kita peringati bersama, sangat layak bila kita kaitkan dengan korupsi yang merupakan bagian dari pengkhianatan terhadap Pancasila.
Dilansir dari detik.com, 1/6/2020, Ketua KPK Firli Bahuri memberi pesan dalam peringatan hari Lahir Pancasila. Singkatnya begini:
"Bagi KPK, hari lahirnya Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogianya menjadi perhatian serius oleh kita semua, seluruh anak bangsa, karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, dasar negara kita. Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi. Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada di dalam Pancasila," ujarnya.
Benarkah korupsi mengkhianati Pancasila?. Penulis menjawab, ya benar. Sebab korupsi melanggar sila-sila Pancasila terutama sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam butir-butir sila kelima tersebut terdapat makna mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Dalam kehidupan perlu bersikap adil terhadap manusia.
Dalam konteks ini, sadarkah kita bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan mencuri hak masyarakat Indonesia. Mencuri uang negara yang disalurkan untuk memenuhi hak-hak kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia?.