Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Supari Dipersoalkan, Sanksinya Apa?

26 Mei 2020   10:49 Diperbarui: 26 Mei 2020   10:40 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana dengan Deddy Corbuzier, apakah ada sanksinya?. Deddy pun untuk mewawancarai seorang Siti Fadilah Supari harus diberi sanksi pula karena mewawancarai beliau, padahal sedang dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto dan tanpa izin tadi.

Itu harus dijelaskan juga agar adanya keadilan dan kepastian hukum. Tak masuk akal memang seorang Deddy Corbuzier bisa masuk ke ruangan perawatan padahal ada penjagaan. Bisa jadi "menyamar" dan mengatakan bahwa Deddy keluarga Bu Siti bukan?.

Kejadian ini harus diselidiki lebih lanjut, bagaimana Deddy bisa lolos, apa motif dan pembicaraan dengan petugas yang berjaga dan pihak terkait lainnya.

Kalau sudah diselidiki, maka harapnya ada sanksi juga buat Deddy Corbuzier. Bisa berupa denda, ada pidana ringan dan lainnya. Hal itu agar memastikan hukum tetap berjalan dan tegak.

Hal-hal kecil seperti ini pun harusnya ada sanksi juga agar edukasi bagi masyarakat Indonesia juga bahwa dalam berbagai hal bila tanpa izin namanya pelanggaran dan ada sanksinya.

Kalau Deddy Corbuzier diberi sanksi juga ada sedikit pemahaman hukum buat masyarakat agar tidak berani berbuat tanpa izin dari orang yang bersangkutan.

Sama halnya, seperti karya seorang penulis, musisi dan beragam karya lainnya. Jika dicuri orang lain, dipromosikan, dibajak tanpa izin yang bersangkutan, maka ada sanksinya.

Begitu juga dengan seorang Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Supari dan petugas yang berjaga sama saja harus diberi sanksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun