Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kalau Tahu Gengsi, Maka Jangan Melanggar!

19 Mei 2020   08:54 Diperbarui: 19 Mei 2020   08:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Banyak masyarakat Indonesia yang gengsinya tinggi. Misalnya, minder memakai baju, sepatu dan aksesoris murah. Minder memakai sepeda motor bekas maupun tak sesuai selera dan tuntutan zaman. Hal itu nyata dalam kehidupan kita.

Kali ini yang menarik adalah ketika sanksi sosial terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberi sanksi menyapu jalan menggunakan rompi.

Dilansir dari CNN Indonesia.com, 18/5/2020, Dita salah satu Pelanggar PSBB mengaku malu harus menyapu terminal dengan disaksikan banyak orang. Alhasil, dia pun memilih membayar denda saja.

"Iya (malu). Abis ditonton masyarakat yang lain juga," katanya seraya membayar denda Rp. 100.000 kepada petugas Satpol PP.

Dikatakan Kasatpol PP Pasar Rebo Muhamad Syarif  di Jakarta, "Kalau dalam beberapa hari terakhir ini pelanggar menurun drastis, tapi masih ada saja melanggar.

Gengsi

Dari uraian itu,dapat disimpulkan para pelanggar gengsi diberikan sanksi sosial. Kalau begitu, jangan melanggar dong. Patuhi PSBB dan protokol kesehatan pemerintah sebaik mungkin.

Tahu gengsi dan malu, maunya tidak melanggar. Tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Semua itu untuk kita bersama dan keluarga kita. Banyak sekarang masyarakat yang ngeyel. Nah, yang ngeyel ini harusnya diberi sanksi sosial.

Sepertinya sanksi sosial berupa menyapu jalan disaksikan banyak orang bisa beri efek jera pada masyarakat, sehingga tingkat pelanggaran PSBB menurun.

Penulis rasa, alangkah baiknya tegas menerapkan sanksi sosial itu agar si pelanggar tahu akan kesalahan.

Bisa jadi, banyak masyarakat melanggar  karena mereka punya uang membayar denda seberapa pun besarnya. Berbeda dengan sanksi sosial yang benar-benar bikin malu dan tak bisa dinilai dengan uang.

Sanksi sosial itu bisa saja diterapkan di seluruh daerah di Indonesia. Penindakan sanksi sosial pun jelas, jangan tumpang tindih.

Hukuman sosial bisa jadi cara yang baik menyadarkan masyarakat yang tersesat dalam kengeyelan diri. Sanksi sosial kalau memang efektif mencegah pelanggaran PSBB, maka lakukan secara terus-menerus. Pemerintah jangan takut dan abai. Tegas menerapkan sanksi sosial tanpa bisa diganti dengan hukuman lain. Kepada masyarakat yang ngeyel harus seperti itu.

Jadi, jika tahu gengsi, maka jangan coba-coba melanggar ya. Hati-hati nyapu jalan. Pemerintah pun tegas dalam hal ini bila sanksi sosial lebih efektif daripada denda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun