Lagi-lagi Said Didu menjadi sorotan karena pemanggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi masih belum dipenuhi oleh pihak Didu malah Said Didu  ingin diperiksa di rumah saja.
Hal itu menimbulkan komentar netizen yang sangat pedas kepada Pak Said Didu.
"Tidak percaya pemerintah namun pura-pura patuh anjuran PSBB pemerintah. Percuma bilang bismillah namun tidak berani datang. Nanti kalau dijemput paksa teriak HAM" cuit akun @SalmaBrecht mengomentari Didu yang muncul dengan akun Twitter baru karena alasan akun lamanya susah diakses sejak kemarin dilansir dari mediaindonesia.com 12/5/2020.Â
Pak Said Didu pun dianggap main drama dengan munculnya akun baru dan mengatakan akun lama tidak bisa dipakai.
Dampaknya
Dampak dari ketidakhadiran Pak Said Didu sebagai saksi atas laporan polisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan adalah ketika komentar ataupun "hujatan" masyarakat maupun netizen. Pak Didu pun dianggap memainkan drama, sehingga itu komentar yang sangat tajam baginya.
Ya, begitulah netizen kita yang termasuk kritis atas sebuah informasi terkini. Netizen sangat cepat mencerna sebuah informasi apalagi tentang politik dan pemerintahan.
Komentar-komentar negatif pun beredar bahkan sangat kasar. Netizen kita kritis, tetapi kadang kebablasan dengan keluarnya komentar kasar.
Untuk mencegah komentar buruk lainnya atau dampak buruk lainnya, alangkah baiknya Pak Said Didu datang saja sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Takutnya, komentar netizen makin kasar mengakibatkan menimbulkan perkara baru dan menyerang mental pak Didu.
Ini harusnya dicegah agar tidak makin membesar dan membesar sehingga merugikan dirinya.
Dan, kehadiran dalam pemeriksaan sebagai saksi pun semakin menegaskan Pak Didu tidak takut dengan laporan Pak Luhut. Sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat yakni hukum harus dipatuhi dan dijunjung tinggi di negeri ini.
Penulis melihat sepertinya Pak Didu akan hadir dalam pemeriksaaan sebagai saksi sekaligus terlapor. Pasalnya, kalau tidak hadir dengan panggilan berkali-kali dapat menyebabkan Pak Didu akan dipanggil paksa. Itu merugikan sekali.
Pak Said Didu pun seakan-akan ingin mengulur-ulur waktu saja. Semakin lama prosesnya malah akan makin buruk. Lebih baik langsung hadir saja, ketimbang makin ribet masalah itu.
Pihak kuasa hukum, sebaiknya memberikan edukasi hukum buat Pak Said Didu agar hadir saja. Jangan beralasan diperiksa di rumah, karena standar prosedur pemeriksaan yang penulis tahu tidak pernah ada pemeriksaan di rumah.
Kuasa hukum yang lebih mengetahui mengenai aturan, kaidah dan nilai-nilai hukum wajibnya menyadarkan dan mendorong Pak Didu untuk hadir saja agar kasusnya semakin terang benderang.
Tak baik memperlama proses hukum. Tak ada yang sulit sebenarnya, meski dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.
Penulis yakin Pak Didu akan hadir dalam pemeriksaaan tetapi harus didorong oleh kuasa hukum dan kesadaran saja. Dibandingkan nanti dipanggil paksa, malah memperumit masalah bahkan komentar netizen makin kasar dan menghujat ketidak-kooperatifan Pak Said Didu terhadap masalah hukum yang membelenggunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H