Sebaiknya, Pak Said Didu kooperatif dengan pemeriksaan tersebut. Semua itu agar proses hukum berjalan lancar demi sebuah kepastian dan keadilan hukum.
Kooperatifnya Pak Said Didu akan memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat, bahwa ketika kita terlibat hukum, maka sebaiknya mengikuti prosedur yang ada agar berjalan lancar demi memastikan tegaknya hukum dan keadilan.
Kooperatif itu adalah bentuk keikutsertaan menjamin hukum tetap memancarkan cahaya keadilannya. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, sudah selayaknya siapa saja bisa kooperatif dalam proses hukum.
Tak perlu takut, karena kebenaran dan keadilan akan terungkap dengan sendirinya. Jika merasa tidak bersalah, tak perlu takut. Independensi penegak hukum pasti sudah teruji selam ini.
Karena itulah, kooperatif saja Pak Said Didu untuk datang diperiksa sebagai saksi di kantor polisi. Tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari tegaknya hukum di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H