Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Anak Anggota DPRD Cimahi Terima Bansos Tunai, Kok Bisa?

10 Mei 2020   16:12 Diperbarui: 10 Mei 2020   16:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Twitter @jayustoekick dilansir oleh Media Indonesia.com

Bantuan sosial yang diprogramkan oleh pemerintah masih menjadi perhatian dan sorotan kita. Pasalnya, sampai saat ini masih ditemukan kekurangan, terutama kurang tepat sasaran penyalurannya.

Orang yang mampu terdata mendapat bantuan sosial, padahal seharusnya namanya bantuan sosial itu untuk mereka yang benar-benar tidak mampu, dibawah garis kemiskinan dan penghasilan dibawah upah minimum.

Ya, sebenarnya begitulah sejatinya bantuan sosial. Orang yang mampu pada dasarnya tidak perlu dibantu karena mereka mampu. Kali ini, ditemukan lagi bansos yang tidak tepat sasaran.

Putra anggota DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Jayus Brianmay Putra kaget masuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp. 600 ribu.

"Saya heran kenapa bisa terima bantuan dari pemerintah, padahal saya bukan termasuk orang yang membutuhkan. Justru ada warga lain yang lebih tepat menerima bantuan ini," kata Jayus dilansir dari mediaindonesia.com 9/5/2020.

Masalah pendataan

Lagi-lagi bantuan sosial tidak tepat sasaran. Sangat disayangkan memang situasi ini. Kok bisa gitu terus ya?. Padahal, sudah banyak kritikan dan masukan dari berbagai pihak agar sistem pendataan pihak yang berhak mendapat bansos didata dengan baik, akan tetapi masih juga kurang sempurna.

Apakah ini bentuk kelalaian? Atau kemalasan berkoordinasi dan mendata masyarakat di suatu tempat tertentu?.

Tak ada yang sulit sebenarnya jika mau berusaha. Pihak Pemprov, Pemkab/Pemko bersama Kepala Desa/Kelurahan, RT/RW harus saling berkoordinasi dengan baik.

Bisa didata masyarakat masing-masing sesuai KTP-nya agar tidak ada kesalahan dalam pembagian bansos. Itu harus jadi perhatian bersama. Baiknya belajar dari kesalahan karena itu pengalaman yang berharga dan menyempurnakan segala keinginan dan kebaikan dari pemerintah dalam memberikan bantuan.

Kalau terus menerus salah data, tidak tepat sasaran, maka yang dirugikan masyarakat dan pemerintah itu sendiri. Bayangkan saja, akan terjadi kegaduhan dan kemarahan dari masyarakat karena mereka tidak mendapat bantuan, padahal mereka layak untuk itu.

Pemerintah pun akan dicibir dan tindak lanjutnya, pemerintah harus memberikan bantuan sosial itu dengan mengeluarkan dana yang baru lagi dikarenakan orang yang tidak berhak mendapat bantuan.

Memang masalah data selalu jadi kendala. Begitu juga sewaktu Pilkada dan Pemilu serentak yang waktu lalu, penulis sebagai pengawas menemukan banyak masyarakat terdata yang sudah meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal atau domisili masih terdata di suatu wilayah pemilihan tertentu. Alhasil, itu menunjukkan penyelenggara pemilu memakai data lama dan tidak kembali mendata dengan baik setiap masyarakat yang berhak.

Itulah mengapa penulis mengatakan masalah pendataan selalu jadi kendala. Entah apa yang membuatnya, yang pasti itu kurang usaha, koordinasi atau kerjasama yang baik. Atau jangan-jangan malas untuk mendata? Atau ada keinginan lain?. 

Sudahlah, itu jadi pelajaran agar jangan mereka yang mampu mendapat dan masyarakat miskin menjerit. Bahkan, ada yang mau jual ginjal dan ada yang sampai kelaparan.

Pemerintah kita harus lebih rajin, lebih siap dan lebih hati-hati lagi dalam pembagian bansos, pasalnya ini akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan rakyat mengenai dana anggaran dan penyaluran bantuan kepada masyarakat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun