Anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah daerah harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Anggaran itu adalah uang rakyat juga, sehingga di masa sulit rakyat menjadi sorotan utama Pemerintah.
Bantuan sosial adalah untuk kemaslahatan bangsa. Seorang pemimpin dipilih pun untuk kemaslahatan bangsa. Sebab itu, tak ada kata lain bantuan sosial harus dipercepat. Apa yang sudah dijanjikan sebelumnya, maunya  dipegang teguh oleh pemerintah sebagai bentuk hasil dari aspirasi rakyat dalam pilkada.
Jangan pernah mengingkari janji yang sudah diucapkan. Janji adalah utang yang harus dibayar. Ketika tidak dibayar, maka itu akan dibawa sampai mati dan rakyat akan mengingatnya sebagai sebuah kebohongan.
Selama ada pemimpin dalam sebuah daerah maka seharusnya kemaslahatan itu tercipta sebagai bentuk kinerja dari seorang pemimpin.
Semoga bantuan sosial itu segera diwujudkan dan disalurkan sebagaimana janji Pak Anies sebelumnya. Segera dan segera masyarakat mengharapkan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H