Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Anehnya Youtuber Ini, Ingin Serahkan Diri tapi Minta Followers Tembus 30K

6 Mei 2020   22:01 Diperbarui: 6 Mei 2020   21:55 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses hukum

Kebetulan penulis melihat komentar kasar dan keras kepada konten Ferdian Paleka ini. Banyak sekali kata-kata sangat kasar dan begitu menyakitkan kepada Ferdian akibat tindakannya yang tidak terpuji.

Sebab itu, sebaiknya jika minta maaf dari Ferdian tidak tulus dan pihak yang dirugikan tidak mau memberi maaf, maka kepolisian bisa mengambil langkah tegas untuk menangkap Ferdian dan memprosesnya sesuai standar operasional prosedur yang ada.

Lebih baik, diselidiki dan disidik serta lanjutkan ke proses pengadilan bila terdapat tidak pidana di dalamnya. Hal ini tak bisa dianggap remeh karena si Youtuber pun tidak tulus dan tidak serius atas permintaan maafnya.

Dia pikir hukum itu tak ada, sehingga bisa bermain-main seperti itu. Sangat disayangkan. Jika tidak ada jalan lain maka hukum pidana bisa jadi ultimum remedium atau upaya terakhir yang diberikan kepadanya. Mungkin itu bisa memberi efek jera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun