Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Laporan Polisi Luhut, Pelajaran Berharga dan Kebebasan Berpendapat

1 Mei 2020   12:00 Diperbarui: 1 Mei 2020   12:00 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Kemenko Maritim dan Investasi dilansir Kompas.com

Laporan Polisi Kemenko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan kepada Said Didu sudah dilayangkan. Juru Bicara Menteri Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.

Dia pun menyebutkan ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut (dilansir dari Kompas.com, 1/5/2020).

Pelajaran berharga

Kita ketahui laporan itu pemicunya adalah saat Said Didu menyoroti isu persiapan pemindahan ibukota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah virus Covid-19.

Didu mengatakan pemerintah tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan mementingkan legacy dan Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani tidak "mengganggu" dana pembangunan IKN baru.

Hal itulah memicu laporan polisi Pak Luhut seperti saat ini. Dari hal itu, kita tetap melihat juga sisi positifnya dan mengambil pelajaran berharga, yakni laporan polisi hanya sebagai peringatan keras agar setiap orang untuk tidak jago menduga-duga, memprediksi sesuatu hal tidak sesuai data dan fakta. 

Hanya asumsi yang menyerang pribadi seseorang. Itu tentunya sangat berbahaya sekali karena akan membunuh karakter seseorang. 

Dengan demikian, Pak Said Didu diminta agar meminta maaf dan harapannya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Rakyat Indonesia pun semakin teredukasi agar tidak lari dari adab ketimuran dan budaya bangsa Indonesia yang tertanam dengan saling menghormati, menghargai dan menolong sesama sesuai pengamalan Pancasila.

Mari saling menyadari bahwa kita hidup di negeri yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima. Peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia digunakan untuk dipatuhi dan menciptakan keteraturan bangsa menjadi lebih baik kedepannya.

Mari belajar dari suatu kasus karena itu adalah guru terbaik buat kita saat ini agar hidup lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun