Dari kejadian ini mengundang komentar publik yang banyak. Pasalnya, kita  sedang tidak berada dalam kontestasi politik. Dan, dalam kontestasi politik pun hal itu tidak dibolehkan karena akan diduga bermain politik uang.
Hal itu seharusnya disadari oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya. Jangan mengambil keuntungan dari Pandemi ini.
Okelah, sudah ada klarifikasi yang diterima dari Bupati Klaten di media online, tapi apapun itu sebenarnya itu salah. Harusnya jeli dalam melihat barang yang ingin dibagikan. Harus ada pengawasan dan tindakan.
Masyarakat jadinya beranggapan itu disengaja oleh oknum tertentu.Â
Buat bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertuliskan "Bantuan Presiden RI", harus diklarifikasi juga, apakah itu seizin atau perintah dari Pak Jokowi atau oknum tertentu berinisiatif untuk itu?.
Ini harus jelas tentunya. Karena kita tahu bahwa dana yang dipakai kan dari APBN, harusnya isinya "Bantuan untuk Rakyat Indonesia" atau " Bantuan Rakyat Kecil" dan lain sebagainya.
Sedangkan bantuan dari pribadi orang saja tidak ada tercantum namanya atau embel-embel nama pemberi. Belum ada diberitakan dari media online terpercaya, ada terpampang bansos dari nama donatur pribadi.
Jika ada terpampang nama dan wajah si pemberi, apalagi itu dari pemerintah pusat maupun daerah pasti masyarakat akan berkomentar dan mengkritisi.
Jadi, cara-cara seperti itu jadi bahan evaluasi supaya kita tidak ribut soal politisasi Bansos. Sekarang, rakyat sudah sangat kritis terhadap pemerintah, jadi harus hati-hati.Â
Sudah banyak komentar miring mengenai politisasi bansos ini, jadi pemerintah harus memandangnya sebagai kejadian serius.
Rakyat sedang dalam situasi sulit, jangan dipersulit lagi dengan adanya politisasi seperti ini. Kita-kita juga yang rugi nantinya. Harus bijak dalam bertindak dan memberi kebijakan.