Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagi yang Tidak Mau Karantina Mandiri, Siap-siap Dikarantina di Rumah Hantu

26 April 2020   13:42 Diperbarui: 26 April 2020   13:47 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi masyarakat yang tidak disiplin mengkarantina mandiri di rumah setelah melakukan mudik, siap-siap ada sanksi akan dikarantina di rumah hantu.

Dilansir dari Kompas.com, 25/4/2020, tiga orang pemudik yang sedang menjalani karantina di rumah 'hantu' Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 'menyerah' setelah mereka mengaku didatangi sosok hantu. Rumah hantu itu disiapkan bagi pemudik yang tidak tertib menjalani karantina mandiri.

Kata Mulyono selaku Kepala Desa Sepat, "Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam-malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu".

Harus patuh dan disiplin

Dari kejadian itu, saya rasa pemerintah di setiap daerah bisa menerapkan sanksi karantina di rumah hantu bagi mereka yang nekat mudik dan yang tidak disiplin karantina mandiri.

Sanksi itu rasanya sangat kreatif dan bisa juga menjerakan pihak-pihak yang tidak bisa dinasehati, diatur dan dihimbau oleh pemerintah.

Contohnya saja, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, pada Sabtu sore (25/4) ada sekitar 1.100 kendaraan mencoba keluar dari Jakarta. Jumlah itu turun daripada sebelumnya, yakni 3.000 kendaraan.

Data ini mengartikan bahwa masih terjadi masyarakat yang ngeyel sudah dilarang mudik tapi tidak bisa diatur oleh pemerintah. Rasa patuh dan taat kepada himbauan dan aturan masih diabaikan. Masyarakat masih mengandalkan emosinya semata, dibanding kepada kepentingan banyak orang.

Ini adalah kesalahan besar kita sebagai sebuah bangsa. Jika terus-menerus begini, sampai kapanpun kita tidak maju. Kita tidak bisa terlepas dari belenggu Covid-19.

Saran saya pribadi, beri sanksi saja mereka yang tetap ngeyel mudik dan bagi yang sudah terlanjur mudik dan tidak mau karantina mandiri, maka masukkan saja ke rumah hantu.

Tindakan itu saya rasa sangat persuasif sebagaimana masyarakat menginginkannya. Dan, dikarantina di rumah hantu pun saya rasa tidak sebuah pelanggaran hukum. 

Hal itu agar membuat rakyat jera. Kalau hukum saja tidak bisa membuat jera dan kalau masyarakat tidak takut lagi sama Covid-19, maka buat mereka takut dengan suasana rumah hantu yang menyeramkan seperti apa yang dilakukan Kepala Desa Sepat.

Ini sebagai informasi dan edukasi saja buat masyarakat agar tidak susah untuk diatur. Karena mereka yang mudik, bisa menjadi momok menakutkan bagi masyarakat lainnya. Sudah diterangkan oleh dokter bersama pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa yang tidak bergejala pun bisa menyebarkan virus Corona.

Masyarakat harus paham, patuh dan tertib terhadap himbauan ini. Dan, jangan juga ada anggapan kalau pulang kampung tidak masalah, mudik saja yang dilarang.

Kalau saya berpendapat, baik itu pulang kampung maupun mudik sebaiknya dilarang saja dulu dan pemerintah menjamin kebutuhan hidup sehari-hari mereka di tempat tinggalnya.

Semoga apa yang dilakukan Kepala Desa Sepat menjadi sanksi baru yang dapat diterapkan dan Efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun