Hal itu agar membuat rakyat jera. Kalau hukum saja tidak bisa membuat jera dan kalau masyarakat tidak takut lagi sama Covid-19, maka buat mereka takut dengan suasana rumah hantu yang menyeramkan seperti apa yang dilakukan Kepala Desa Sepat.
Ini sebagai informasi dan edukasi saja buat masyarakat agar tidak susah untuk diatur. Karena mereka yang mudik, bisa menjadi momok menakutkan bagi masyarakat lainnya. Sudah diterangkan oleh dokter bersama pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa yang tidak bergejala pun bisa menyebarkan virus Corona.
Masyarakat harus paham, patuh dan tertib terhadap himbauan ini. Dan, jangan juga ada anggapan kalau pulang kampung tidak masalah, mudik saja yang dilarang.
Kalau saya berpendapat, baik itu pulang kampung maupun mudik sebaiknya dilarang saja dulu dan pemerintah menjamin kebutuhan hidup sehari-hari mereka di tempat tinggalnya.
Semoga apa yang dilakukan Kepala Desa Sepat menjadi sanksi baru yang dapat diterapkan dan Efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H