Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Lingkungan dan Hutan

15 April 2020   16:10 Diperbarui: 15 April 2020   16:12 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA/ Wahdi Septiawan

Takutnya, bila aktor maupun dalang penebangan hutan ilegal itu tidak diproses hukum, bisa jadi ada oknum suruhan untuk melakukan tindakan yang sama.

Hal-hal seperti ini wajib dihindari agar benar-benar tidak ada lagi kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.

DOSA EKOLOGIS

Inilah yang disampaikan oleh Paus Fransiskus dan Ignatius Kardinal Suharyo Uskup Agung Jakarta sebagaimana saya tuliskan sebelumnya, bahwa dampak negatif dari Dosa Ekologis yang dilakukan manusia berupa kejahatan terhadap alam, pembakaran hutan dan ilegal logging dan kejahatan terhadap lingkungan lainnya adalah Pandemi Covid-19 atau Coronavirus yang sekarang kita hadapi.

Tindakan kejahatan hutan menjadi sorotan penting buat kita untuk diminimalisir demi keseimbangan kehidupan di bumi.

Apa yang kita tempati saat ini adalah pemberian Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan demi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup di bumi.

Karena itulah, penegakan hukum dan peran kita bersamalah untuk menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna di Indonesia tetap terjaga kelestariannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun