Sudah jelas dan terang bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB kurang lebih 14 hari di beberapa daerah di Indonesia.
Pembagian sembako itu juga haruslah merata agar ibu-ibu rumah tangga khususnya, para pekerja yang sudah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), para ojek online, pedagang keliling yang berkurang pendapatannya harus mendapatkan bantuan sosial itu.
Memprihatinkannya adalah ketika ada kata PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 tersebut, dimana kalau mereka tidak kebagian bantuan sosial.
Pemberitaan yang beredar sekarang adalah saat  ibu-ibu sudah menanti dua hari ingin mendapat bahan pangan gratis dari pemerintah tapi belum juga sampai ke tangan mereka.
Dilansir dari Media Indonesia.com, 14/4/2020, dimana sudah dua hari ini Ratih, 35 merasa tidak tenang. Dalam sehari dia bisa sepuluh kali naik turun tangga kontrakannya hanya untuk memastikan barang yang diharapkan datang.
Masyarakat lainnya pun demikian, sangat berharap sekali sembako dari pemerintah itu merata dan itu sangat membantu di tengah perekonomian tak menentu di masa Pandemi Covid-19.
MEMBERI HARAPAN
Harapan masyarakat miskin dan terdampak itu adalah bantuan sembako benar-benar merata. Sembako itu akan memberi harapan untuk dapat melanjutkan kehidupan.
 Masyarakat sangat berharap agar mereka tidak di-PHP-in.
Sembako yang dijanjikan itu benar didapatkan sebuah harapan besar yang mereka gantungkan kepada pemerintah.Â
Pak Jokowi pun sudah memberi pernyataan bahwa pemerintah jangan dicap omong saja terhadap bantuan yang sudah dijanjikan. Pernyataan Pak Jokowi itupun sudah menjadi tulisan saya sebelumnya.
Pernyataan itulah yang menjadi pemacu pemerintah daerah dan terkait untuk bertekad membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 secara utuh dan tidak ada kekurangan.
Pembagian sembako diharapkan adanya transparansi dari pemerintah. Â Terutama transparansi anggaran dan pembagian sembako benar-benar sesuai dengan uang dianggarkan tadi.
Sembako itu pun diharapkan diberikan kepada mereka-mereka yang memang sangat membutuhkan. Bukan mereka yang memiliki kemampuan secara finansial. Pada intinya harus didata siapa-siapa saja yang berhak mendapat bantuan sosial itu.
Dan, paling penting tidak ada orang yang curang, misal sudah mendapatkan malah ingin mendapat lagi dengan cara-cara yang tidak benar.
Masyarakat tidak boleh ada yang kelaparan karena komitmen pemerintah jelas untuk membantu masyarakat sampai Pandemi Covid-19 ini benar-benar sudah mereda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H