Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketidakjelasan Aturan PSBB dapat Menimbulkan Kebingungan di Masyarakat

12 April 2020   01:13 Diperbarui: 12 April 2020   01:41 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ilustrasi Gojek dilansir Media Indonesia.com

Disini semakin tidak jelas penerapan PSBB ini. Masyarakat pun akan memanfaatkan ojek online membawa penumpang, di satu sisi ada peraturan yang melarangnya begitu sebaliknya.

Kebingungan-kebingungan inilah yang membuat rakyat makin resah. Tidak tahu apakah pihak berwajib yang mengawasi penerapan PSBB akan mematuhi aturan yang mana.

Tidak tahu apakah pihak berwajib akan merazia ojek online yang berpenumpang atau tidak. Sungguh kita makin bingung. Sebenarnya yang mana yang benar?. 

Meski dijelaskan tadi bahwa ojek online boleh bawa penumpang dengan memakai prosedur kesehatan,  sama saja bertentangan dengan Pergub dan Permenkes yang melarang berpenumpang. Hal itu tegas disampaikan juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

SATUKAN SUARA

Kalau begini perlu satu suara dulu para pemerintah kita. Jangan jadi begini. Masyarakat bingung sekarang. 

Tak tahu juga,  apakah maksud Permenhub baik agar ojek online mendapatkan penghasilan dari mengangkut penumpang, sehingga dibolehkan dalam peraturan itu membawa penumpang.

Kembali lagi, itu tidak sesuai dengan peraturan Gubernur dan Menkes. Sudahlah, satu suara dulu yang mana yang harus dilaksanakan demi pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum habis ini. 

Perlu sosialisasi bagaimana aturan yang sebenarnya dan seharusnya dijalankan. Kalau begini, masyarakat bingung. Semoga cepat untuk diperjelas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun