Tak dapat dimungkiri bahwa hoaks memang sangat sulit diberantas, karena diproses hukum satu, lahir satu lagi begitulah seterusnya. Hal ini membuat kita tidak bisa benar-benar terbebas dari hoaks.
Karena itu, ada daya upaya dari kita untuk melawan dan menolaknya. Itu sangat penting.
Kali ini, di media sosial, Facebook dan Twitter, juga WhatsApp beredar informasi internet gratis dari pemerintah.
Dilansir dari Kompas.com, 11/4/2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks.Â
Paling penting masyarakat tidak gampang terkecoh. Dikabarkan link itu seolah resmi menyematkan 'go.id'.Â
Disini butuh kecerdasan juga dalam melihat  mana berita benar dan tidak. Masyarakat tidak secepat mungkin mengklik linknya agar tidak masuk dan terjerumus dalam tindak kejahatan itu.
Karena bisa jadi diminta data pribadi korbannya dan sejumlah uang sebagai bentuk uang mukanya mendapat internet gratis. Masyarakat dihimbau untuk menelusuri dulu apa benar itu internet gratis dari pemerintah. Apalagi saat ini pemerintah tidak ada mensosialisasikan internet gratis kepada masyarakat.
Pemerintah hanya mensosialisasikan bantuan sosial, himbauan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu harus menjadi sorotan dari masyarakat.
Kalau saya pribadi, termasuk sering juga orang menshare internet gratis sekitar 25 GB atau lebih, tetapi bukan internet dari pemerintah seperti berita ini.
Akan tetapi, saya tidak pernah mengklik untuk ikut didalamnya. Malah saya tidak memperdulikan kiriman-kiriman itu dan tidak menshare kembali.