Kabar gembira sepertinya kepada para ASN atau Aparatur Sipil Negara kita bahwasannya gaji ke-13 dan THR para ASN tidak akan dipotong dan akan jadi diberikan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir dari Media Indonesia.com, 7/4/2020, "Untuk gaji ke-13 dan THR sudah diusulkan ke Presiden Jokowi. Penghitungan untuk ASN, TNI dan POLRI terutama kelompok pelaksana golongan 1,2 dan 3 sudah disediakan", ujar Menkeu.
Ini artinya tidak akan ada pemotongan maupun pembatalan pemberian gaji ke-13 maupun THR ASN. Tentu ini termasuk kabar gembira, tetapi belum tentu bagi Menteri, DPR dan pejabat pemerintah lainnya.
Pasalnya, THR Menteri, DPR dan pejabat lainnya belum pasti apakah akan diberikan karena menunggu keputusan Presiden Jokowi.
LAYAKKAH DIPOTONG THR?
Pertanyaan, Layakkah THR maupun gaji ke-13 ASN beserta THR Menteri, DPR dan pejabat lainnya dipotong?.
Jika ini ditanyakan kepada ASN, Menteri, DPR dan pejabat lainnya maupun masyarakat pasti menemukan pro kontra.Â
Pro-nya adalah bahwa sekarang kita sedang berada pada Pandemi Covid-19 atau Corona ini. Tenaga medis butuh banyak bantuan seperti Alat Pelindung Diri atau APD yang masih minim, bahkan ada tenaga medis yang harus mencuci ulang APD-nya agar bisa dipakai terus menerus demi merawat pasien positif Corona virus.
Karena kekurangan APD membuat banyak relawan rela menggalang dana untuk pembelian APD. Artis dan penyanyi bersama-sama menggalang dana donasi kemanusiaan itu. Bahkan Ketua MPR Bambang Soesatyo pun kita baca dan lihat di berita media mendonasikan gajinya untuk penanganan Pandemi ini. Atas itulah pro-nya masyarakat gaji ke-13 dan THR layak dipotong agar ada kebersamaan dan kebersatuan melawan virus Covid-19 ini.
Kontranya, saya cermati dan menurut saya, bulan April ini kita akan menyambut Hari Paskah bagi umat Kristiani di Indonesia bahkan dunia.
Selain itu, menyambut bulan suci Ramadhan bagi saudara kita umat Muslim. Tentunya saudara kita tersebut membutuhkan bahan makanan sebagai penunjang buka puasa dan itu butuh uang. Belum lagi pada saat Hari Raya IdulFitri atau Lebaran tiba, sudah pasti butuh banyak uang. Ada yang mudik bersilaturahmi, memasak makanan ketika keluarga berkunjung dan sebagainya.
Disinilah sangat diharapkan THR maupun Gaji ke-13. Kita tahu ASN tidak dikategorikan mendapat kartu sembako murah maupun PKH Keluarga Harapan dan kartu pra-kerja. Harapannya hanya ingin THR dan gaji ke-13 diberikan.
Inilah pro-kontra yang bisa terjadi. Tetapi bagaimana pun itu sudah dijelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan pemerintah. Cuma THR Menteri, DPR dan pejabat lainnya belum jelas.
Pertanyaan selanjutnya, apakah THR Menteri, DPR dan pejabat lainnya diberikan saja untuk membantu penanganan Covid-19 ini? Karena masyarakat tahu gaji mereka begitu besar?. Kita masing-masing menjawabnya. Terpenting, kita perlu berdonasi. Saya sendiri ikut berdonasi meski kecil. Semoga saja musibah ini segera berakhir dan kita harus bersatu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H