Banyak negara saat ini menerapkan LockDown untuk mencegah penyebaran Covid 19 atau Corona menyerang negara mereka.
Indonesia yang tidak menerapkan LockDown itu secara total, dengan kata lain hanya secara parsial saja. Contohnya, pembatasan sosial, ada yang menutup jalan sebagian dan lain sebagainya.
Dalam tulisan ini saya ingin mengulas sedikit saja cara-cara yang dipakai Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan polisi dan militer negara untuk menembak mati siapapun yang menciptakan masalah selama pemberlakuan penguncian wilayah atau LockDown selama sebulan di Pulau Luzon (mediaindonesia.com, 2/4/2020).
Tegas boleh tegas, tetapi memang harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). HAM itu adalah hak dasar manusia yang harus dilindungi. Kalau memakai cara kekerasan bahkan penembakan sangat disayangkan.
Sebab itulah, saya ingin mengatakan cara-cara dari Duterte sangat tidak cocok untuk kita bangsa Indonesia. Sekarang, negara kita pun sedang diserang Covid 19, tetapi pemerintah hanya memakai cara-cara yang santun. Tidak melakukan penembakan seperti Duterte dan hanya menindak secara hukum pidana pihak-pihak yang berkerumun dan tidak mematuhi aturan pembatasan sosial.
Untuk melawan penyebaran Covid 19 ini harus dengan cara persuasif dan benar. Bukan cara-cara represif hanya demi ketegasan.
Dengan menindak secara hukum yang ada sebenarnya sudah baik. Tidak perlu harus melakukan atau memerintahkan aparat terkait menembak masyarakat yang melanggar aturan yang ada.
Untung saja, kita tidak seperti Filipina yang terlalu tegas bahkan berlebihan. Ketika seseorang membutuhkan sesuatu hal yang sangat penting, sudah pasti harus keluar .
Pemerintah Indonesia masih melihat keadaan masyarakat bila dilakukan LockDown secara total. Masih melihat perekonomian yang lesu dan jatuh bila dilakukan LockDown. Sebab itu, pembatasan sosiallah yang terbaik.
Bukan itu saja, pemerintah Indonesia pun tidak melakukan tindakan yang super tegas bahkan berlebihan terhadap masyarakat yang melanggar aturan terkait Covid 19 ini.
Jika ada berkerumun, langsung dibubarkan. Hal itu sudah terbukti dari berbagai pemberitaan yang ada. Banyak yang nongkrong dibubarkan dan ada yang berpesta atau resepsi pernikahan juga dibubarkan. Bila tidak dihiraukan akan diproses pidana. Itulah yang terbaik bagi kita. Bukan dengan cara Presiden Duterte yang bagi saya sangat memiriskan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H