Untuk OTT saja harus meminta izin penyadapan dulu. Hal ini yang membuat kepercayaan publik runtuh kepada KPK. Harapan kita kepada KPK baru sekiranya hanya harapan  saja yang tak bisa terwujud. Dari tahun ke tahun harapan sama yakni agar KPK baru mampu menuntaskan kasus korupsi besar.
Tapi, yasudahlah kita hanya bisa menunggu ada angin segar dari KPK baru, yaitu mereka semakin trengginas atau masif memberantas korupsi yang menjadi musuh bangsa dan negara.
Saya pun menginginkan agar KPK baru membuat terobosan baru dan inovasi baru dalam proses pemberantasan dan pencegahan.
Semoga saja harapan itu benar-benar nyata terwujud bukan hanya angan-angan yang berlalu begitu saja. Harapan masyarakat itu sangat besar kepada KPK. Tinggal bagaimana mereka bisa menjawab kegelisahan dan keinginan rakyat.