Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Presiden Jokowi dalam Bayangan Kritikan ICW

21 Desember 2019   18:59 Diperbarui: 21 Desember 2019   18:55 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, CNN Indonesia/Andry Novelino

Presiden Jokowi yang sudah memilih dan melantik Dewan Pengawas KPK ternyata tidak bebas dari kritik. Tetap saja kritik atas pemilihan Dewas yang hebat dan punya rekam jejak baik itu tidak memberikan Presiden Jokowi diapresiasi.

Kritikan itu datang dari ICW yang tidak puas dengan pemilihan lima Dewan Pengawas KPK. 

Dilansir dari CNN Indonesia.com, 21/12/2019, Bahwa peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan Presiden Jokowi tidak memahami cara memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Siapapun yang dipilih Jokowi sebagai Dewan Pengawas tidak mengurangi penilaian ICW.

Tentu itu adalah konsekuensi dari seorang pimpinan sebuah negara seperti Presiden Jokowi. Jokowi tidak akan terbebas dari namanya kritik. Apalagi terkait dengan korupsi yang menjadi musuh bangsa ini.

Praktik korupsi sangat sensitif dan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, semenjak adanya UU KPK yang baru hasil revisi, sangat banyak kritik untuk Jokowi dan DPR.

Ya begitulah perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi saat ini.

Mempermudah KPK

Sumber: Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, CNN Indonesia/Andry Novelino
Sumber: Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, CNN Indonesia/Andry Novelino
Ada juga anggapan bahwa Dewas KPK jangan memperumit kerja KPK. KPK harus dipermudah dan dibantu dalam proses menghancurkan tindakan rasuah. Perpaduan Dewas dan Komisioner KPK harus kuat.

Harus ada pula kesepahaman dan saling mengerti dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini.

Terkait surat izin penyadapan misalnya, diharapkan Dewas KPK tidak mempersulit itu karena roh KPK dalam memberantas korupsi adalah dengan OTT.

OTT adalah kekuatan besar dari KPK menghancurkan praktik korupsi. Semoga akan ada tindakan mempermudah izin tersebut dan lainnya.

Saya juga beranggapan demikian agar pemberantasan korupsi tetap kuat dan kokoh.

Selanjutnya, tetap mempermudah kinerja KPK, tidak pula bertentangan dengan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang merupakan tujuan hukum.

Seandainya, KPK melalui penyidik meminta izin penyadapan, semoga Dewas tidak memperlama atau mengulur waktu, apalagi melarang penyadapan. Semoga saja demikian.

Dan, terkait kritikan dari ICW juga patut didengarkan dan dijadikan bahan masukan. Selanjutnya, kita lihat saja bagaimana kinerja KPK kedepan dan Dewas KPK, apakah efektif dan efisien dalam proses pemberantasan atau tidak.

Kita berharap KPK yang baru yang habis-habisan dikritik ini dapat menunjukkan tajinya dalam pemberantasan korupsi.

Apapun kritikan keras dari ICW dijawab dengan sebuah kepastian bahwa praktik korupsi tidak bisa merajalela di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun