Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ajakan Jaga Toleransi Natal dan Himbauan Tidak Melarang Atribut Natal

13 Desember 2019   21:05 Diperbarui: 13 Desember 2019   21:00 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Desember ini adalah bulan sukacita terkhusus buat umat Kristiani di dunia. Karena di bulan ini dirayakan Hari Natal sebagai hari peringatan Kelahiran Yesus Kristus ke dunia.

Di hari Natal ini identik dengan namanya pernak pernik Natal maupun atribut Natal berupa pohon Natal, lampu terang, topi Natal dan hiasan Natal yang indah lainnya. Oleh karena itu, Natal adalah hari yang begitu berkesan dan penuh sukacita bagi seluruh umat Kristiani.

Terkait itu pula, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menjaga toleransi dan kerukunan jelang perayaan Natal dan tahun baru.

Selain itu, dilansir dari CNN Indonesia.com, 13/12/2019, Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga melapor ke polisi jika menemukan ada mal yang melarang penggunaan atribut Natal.

Dari himbauan Menag ini adalah bagian dari toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia sesuai ajakan Presiden Jokowi tadi.

Siapa saja harus menghormati hak-hak  umat beragama di Indonesia. Saya sebagai umat Kristiani sangat setuju dengan itikad baik Pak Fachrul Razi tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi umat Kristiani yang merayakan Natal tahun ini.

Tidak boleh ada aksi-aksi sweeping misalnya atau larangan-larangan membeli dan memakai atribut Natal. Sudah pasti ketika hari Natal tiba, umat Kristiani akan banyak membeli atribut Natal dan para pedagang yang menjual atribut Natal pun akan mendapatkan pendapatan lebih dari biasanya.

Hari Natal juga membawa berkah bagi semua umat beragama seperti para pedagang penjual atribut Natal.

Lebih dari itu, saya juga berharap tidak ada larangan bagi umat agama lain untuk mengucapkan selamat Natal bagi saudara kita yang merayakan Natal. Siapapun berhak mengucapkan selamat Natal sebagai hari besar umat Kristiani. Umat agama lain pun ketika merayakan hari besar agamanya, sering juga kita mengucapkan selamat bagi yang merayakan.

Itulah bukti bahwa di negeri kita ini masih menghormati dan menghargai sesama umat beragama. Semangat toleransi dan kerukunan masih terjaga. Dan, bagi ada yang melarang mengucapkan selamat Natal dan juga yang melarang memakai atribut Natal sebaiknya diproses sesuai himbauan Menag dan Presiden Jokowi tadi.

Mari kita sama-sama merayakan Natal penuh sukacita. Tidak ada larangan dan gangguan apapun agar hikmat Natal terasa dan menyapa kita sesama umat beragama di Indonesia.

Semoga semua rakyat pun memahaminya dan ikut merasakan sukacita Natal yang sudah sangat terasa di bulan Desember ini yang penuh keceriaan dan kebahagiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun