Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengambil Hikmah dari Ditetapkannya Tersangka Penghina Wapres Ma'ruf Amin

5 Desember 2019   23:32 Diperbarui: 5 Desember 2019   23:32 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Wapres Ma'ruf Amin, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari

Kita pasti sudah mengetahui pelaku yang diduga menghina Wapres Ma'ruf Amin dengan kata-kata yang tidak pantas.

Pelaku tersebut adalah Jafar Shodiq Alattas  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, maka ada tindak lanjut dari ucapan tersangka berupa proses hukum sesuai dengan tindakannya.

Mengambil hikmah

Sebagai sebuah bangsa, kita dididik untuk menjadi manusia yang berguna bagi Nusa dan bangsa. Harapan itu kita wujudkan dengan menempuh pendidikan, belajar dan hasil belajar dapat diterapkan membangun bangsa dan negara ini.

Kita juga diajari di dunia pendidikan dan di rumah tata krama, cara berbicara di depan umum dan bertingkah laku. Semua itu agar dalam proses pembangunan negara tetap menjunjung tinggi etika, moral dan norma yang ada.

Tidak mungkin sebuah negara dapat maju, sejahtera dan bisa bersaing dengan negara lain kalau bangsanya bertingkah laku buruk.

Berkaitan dengan itu pula, ucapan dari tersangka diatas tidak untuk kita tiru.  Mari kita mengambil hikmah dari ditetapkannya oknum tersebut sebagai tersangka. Sudah terlalu banyak kebencian dan kata-kata tak pantas kita dengar. 

Tahun ini sudah banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena ujaran kebencian dan berkata kasar kepada orang lain maupun pemerintah.

Untuk kita semua masyarakat Indonesia, tidak perlulah meniru tersangka yang menghina Wapres kita. Pak Ma'ruf Amin sebagai pemimpin Indonesia harus dihormati dan mempunyai harkat dan martabat yang memang harus dijaga.

Tak bisa sembarangan dalam mengeluarkan kata-kata kasar mengandung kebencian. Setiap kata yang keluar dari bibir harus bisa disaring. Dipikirkan terlebih dahulu kata yang pantas, sebelum diucapkan didepan umum. Itulah pelajaran yang dapat kita ambil.

Seberapa marah dan kesalnya kepada orang lain, tak perlu menyebarkannya ke semua orang melalui medsos maupun aplikasi lainnya hanya untuk melampiaskan kemarahan itu.

Emosi harus dijaga agar tidak terlibat dalam kejahatan yang dapat menimbulkan akibat hukum. Yang rugi adalah kita juga.

Redam segala kemarahan dan kekesalan itu. Tak perlu harus berbuat delik baru. Ayo kita belajar untuk bijak dalam berbahasa dan berujar kepada orang lain. Ayo kita sama-sama meredam segala kebencian yang ada di dalam hati dan pikiran kita.

Mari belajar dari kasus ini agar terciptanya situasi yang tenteram di negeri kita. Segala bentuk kata-kata tak pantas, ujaran kebencian tidak perlu diumbar ke ruang publik. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun