Wacana mengenai Pilpres yang diusulkan tak lagi langsung kembali menguak. Waktu lalu, saya ingat hal itu juga pernah diperbincangkan.
Kali ini, kembali hal itu juga diperbincangkan. Entah apa yang merasukimu?. Seperti judul lagu yang Hits saat ini.
Sangat disayangkan bila kita mundur lagi ke belakang. Yang berlalu biarlah berlalu. Pemilu tak langsung kan masa lalu, setelah kita masuk orde reformasi, maka demokrasi dikedepankan.
Saat ini, ada-ada saja pihak yang menginginkan pemilu atau pilpres tak langsung. Saya tak sepakat dengan itu.
Dilansir dari Kompas.com, 27/11/2019, Kepada Bambang Soesatyo Ketua MPR RI saat ini, PBNU mengusulkan agar Presiden dan wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR. Dikatakan bahwa pemilihan Presiden dan wakil Presiden akan lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya dikembalikan ke MPR.
Oh, saya menolak itu dan bagaimana dengan teman-teman Kompasianer sekalian?.
Kasihan sekali negara ini bila kita mundur lagi ke belakang. Sekarang era modern, era reformasi, masa harus memakai cara-cara lama lagi?.
Oh, tak kusangka. Bisa-bisanya ada usulan pemilu tak langsung. Padahal, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar.
Jadi, kalau pemilu Presiden dan wakil Presiden dipilih MPR, maka MPR berkedaulatan dibanding rakyat?.
Pemimpin itu untuk rakyat bukan untuk MPR. Demokrasi itu menurut Abraham Lincoln yaitu, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itu sangat jelas.
Pemimpin Indonesia untuk rakyat, jadi biarkan rakyat memilih pemimpinnya. Saya dan juga kita pasti berharap wacana pemilu tak langsung hanya angin lalu saja. Hanya sebuah wacana yang tidak terwujud.
Kasihan rakyat pemimpin mereka dipilih MPR. MPR menjadi punya kedaulatan penuh atas rakyat. Jangan sampai demokrasi kita mundur, padahal kabinet Pak Jokowi Indonesia Maju. Karena itu, kita harus maju bukan mundur bukan?.
MPR tidak diberi lagi kekuasaan penuh atas rakyat. MPR bukan bos lagi di negeri ini. Rakyatlah berkedaulatan atau punya kuasa untuk memilih pemimpinnya. Sebuah negara berdiri untuk kepentingan rakyat.
Tidak lebih baik
Pemilu tak langsung tidak lebih baik dari pemilu langsung. Begini, kalau kita hanya berlandaskan pada pemilu Presiden dan wakil Presiden secara langsung hanya menghabiskan anggaran negara, atau banyak Politik uang dan korupsi, emangnya pemilu tak langsung tidak demikian?.
Siapa yang bisa menjamin MPR akan tidak "pilih kasih" dalam memilih pemimpin di Indonesia?. Bukan tak mungkin akan ada "kongkalikong" saat pemilihan Presiden dan wakil Presiden. Bukan tak mungkin akan ada politik uang didalamnya. Jadi, semua punya keburukan. Tidak ada jaminan pemilu tak langsung dan langsung akan baik bagi negeri ini.
Sekarang, kita jangan mundur lagi. Masyarakat Indonesia dan tokoh lainnya dan para aktivis sudah sepakat bahwa Indonesia bereformasi sebagai negara demokrasi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat. Ada kebebasan berpendapat dan berekspresi serta pemilu maupun pilkada langsung dipilih rakyat.
Maka, kesepakatan itu kita jaga sama-sama marwahnya. Jangan lagi mundur ke belakang. Sudahlah, tak perlu membahas itu panjang karena tak relevan lagi di zaman ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI