Kalau kita cermati bahwa korupsi itu bermula dari tidak adanya transparansi. Setiap penggunaan anggaran tidak dibuka secara jelas kepada rakyat dan kadang oknum pejabat bermain di belakang layar mengenai fee dari proyek maupun pengurusan surat izin dan lainnya.
Akhirnya, KPK melakukan OTT dan setiap keterangan yang diberikan KPK terkait OTT tersebut, motifnya yakni pengurusan surat izin, fee proyek, pungli, jual beli jabatan dan lainnya.
Ya, itu-itu saja motif dari praktik korupsi yang terjadi saat ini. Jadi, menghindari itu adalah dengan transparansi, selanjutnya semangat anti korupsi, moralitas dan niat untuk tidak korupsi.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan BTP terdahulu patut ditiru oleh kepala daerah lainnya yaitu transparansi. Begitu juga Pak Anies melakukan hal sama agar tidak kalah dari sistem transparansi zaman kepemimpinan BTP.
Semoga saja ini menjadi perhatian dan semakin baik pemerintahan Pak Anies kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H