Hangat saat ini diperbincangkan mengenai mobil ambulans yang diduga membawa batu dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh kemarin. Hal itu menjadi permasalahan sekarang, dimana pihak ambulans merasa dirugikan dengan tuduhan itu.
Dilansir dari detik.com, 28/9/2019, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa fakta memang di dalam ambulans mengangkut batu. Jadi, permintaan rehabilitasi nama baik Pemprov DKI terkait ambulans belum bisa direalisasikan.
Nah, atas kasus ini masih terkesan samar-samar, apakah benar atau tidak ambulans diduga membawa batu saat demo. Banyak pandangan juga yang beredar. Jadi, yang penting kita tunggu dulu investigasi berupa penyelidikan maupun penyidikan dari kepolisian.
Jangan sampai beredar opini publik yang menjudge ambulans itu memang membawa batu. Bisa jadi ambulans dimanfaatkan oknum tertentu. Sebab itu, kita harus hati-hati dalam berujar. Sampai sekarang belum ada berita pasti terkait hal tersebut.
Kalau memang nantinya tidak terbukti, maka harus direhabilitasi. Jika terbukti, maka dicari siapa pelakunya dan aktor yang menyuruh. Itu sangat penting sekali. Kasus ini bila tidak diusut tuntas dapat jadi preseden buruk bagi pihak terkait.
Nama baik pun dapat tercoreng andai tidak diusut tadi. Karenanya, agar tak berlarut-larut, kepolisian kita beri tugas penuh untuk melakukan standar operasional prosedur dalam proses hukumnya.
Perlu diketahui kebenarannya, karena sudah semakin melebar saja. Negara ini pun harus terus bekerja dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kita tidak bisa diam dengan adanya pelanggaran.
Fungsi hukum itu juga agar membuat terang suatu perkara atau agar tidak samar-samar. Tidak ada kejelasan terkait ambulans itu. Bahkan, sudah beredar video di dalam ambulans diduga ada batu.Â
Wajib ini diberi perhatian penuh demi kebaikan kita bersama. Demi sebuah keadilan. Demi tetap terjaganya harkat dan martabat seseorang maupun instansi yang tertuduh. Saya juga mengharapkan adanya titik terang kasus ini.
Semoga secepatnya dapat dibuktikan apakah ambulans itu terlibat dalam kericuhan kemarin. Kita menginginkan tidak semakin berkembang opini publik yang buruk.Â
Kita butuh penegakan hukum yang benar-benar memperhatikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Melalui tulisan ini, sekali lagi semakin jelas isu tersebut.