Baru saja saya menonton televisi dan membaca berita di media mainstream untuk mengetahui situasi terkini di sejumlah daerah terkait aksi demonstrasi hari ini.
Ternyata oh ternyata makin parah situasi negara kita. Lihatlah bapak DPR, di Medan, sebagaimana saya menonton di televisi aksi demonstrasi berakhir ricuh, di mana kendaraan kepolisian dirusak bahkan dibalikkan oleh massa mahasiswa. Belum lagi di sejumlah daerah sama saja berakhir ricuh. Tolong bapak DPR membuka sejenak televisi untuk memantau kondisi sejumlah daerah di Indonesia.
Di Jakarta saja tepatnya di depan gedung DPR telah terjadi bentrok, di mana pihak kepolisian saya lihat sudah memaksa massa mahasiswa mundur dengan tembakan peringatan dan juga menggunakan gas air mata.
Waduh, ini namanya sudah gawat. Mahasiswa kalau marah memang berbahaya sekali. Sebabnya apa? Sudah jelas aksi demonstrasi diakibatkan penolakan sejumlah RUU seperti revisi UU KPK, Pertanahan, Pemasyarakatan, RKUHP dan lainnya.
Kalau sudah parah begini, bagaimana sikap DPR yang terhormat, apakah masih mau mengesahkan RUU tersebut? Okelah kalau kata pemerintah pengesahan sejumlah RUU ditunda, namun apakah itu sudah mampu mengkondusifkan situasi? Saya rasa belum. Kalau benar ditunda pengesahan, sebaiknya pasal-pasal yang diduga bermasalah wajib diubah sesuai keinginan rakyat.Â
DPR harus turun ke lapangan mengambil aspirasi dan pendapat mahasiswa, mau mereka itu apa. Minta tanggapan mahasiswa mengenai keinginan mereka dan segera mewujudkannya. Jangan pula diperlambat lagi. Cara itulah yang terbaik menenangkan situasi di sejumlah daerah.
Lihatlah sosok Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang berani turun ke lapangan menemui para massa mahasiswa dan menandatangani perjanjian terkait aspirasi mereka agar disampaikan kepada pemerintah. Ini baru namanya pemimpin yang top, pemimpin yang mantap dan keren.
Harapannya, DPR juga harus begitu. Jangan semaunya yang terhormat anggota DPR. Jangan membawa nama rakyat, tetapi aspirasi rakyat tidak ditampung. Kalau aspirasi rakyat sudah ditampung, tidak mungkin terjadi bentrok. Artinya, anggota DPR banyak tidak menampung aspirasi rakyat. Ini yang tidak kita inginkan, sehingga terjadi aksi yang anarkis.
Nah, melalui tulisan ini, harapnya DPR di parlemen segera memperbaiki pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh massa. Jangan ada istilah "membangkang" aspirasi rakyat. Itu nantinya akan semakin membuat situasi semakin berbahaya.
Sudahlah, saya sudah kasih solusi dalam memenangkan dan membuat situasi kondusif dalam tulisan kemarin. Semoga DPR bisa mendengar dan mewujudkannya. Percayalah, kalau suara rakyat tidak didengar dan keinginan mereka tidak dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan bentrok terus terjadi. Sebaiknya, wujudkan kemauan massa dan masyarakat. Itu jalan terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H