Hangat saat ini diperbincangkan soal pengawasan konten Youtube dan Netflix oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Akibatnya, timbul kritikan dari Budayawan Sudjiwo Tedjo menilai rencana pengawasan dan pembatasan konten yang tengah ramai dibicarakan tidak menyelesaikan masalah inti dari dampak negatif konten dewasa (cnnindonesia.com, Â 12/8/2019).
Pada intinya, kita mengapresiasi adanya pengawasan terhadap kanal Youtube ataupun Netflix, karena ada-ada saja konten yang berbau pornografi, kekerasan dan lainnya disana. Akan tetapi, harus dijelaskan terlebih dahulu, bagaimana konten dikatakan pornografi atau vulgar, kekerasan dan lainnya. Hal itu sangat berguna agar tidak ada kekecewaan bagi para konten kreator di Indonesia.
Kritikan dari Pak Sudjiwo juga mengharapkan jika konten yang ada adegan ciuman dan pelukan dilarang, maka aksi lempar-lemparan atau tawuran dan lainnya juga harus dilarang. Itu penting juga sebenarnya. Dalam beberapa film yang ada sering diupload di konten youtube dan Netflix dengan ada adegan ciuman atau pelukan. Pertanyaannya, apakah itu pornografi?. Apakah itu tidak lumrah, namanya adegan romantis berbasis percintaan.
Hal-hal teknis seperti inilah yang dapat disosialisasikan kalau seandainya KPI diberikan wewenang  mengawasi Youtube dan Netflix. Perlu diskusi yang lebih lanjut dalam memberikan kewenangan tersebut. Harus ada kesepakatan yang riil agar tugas dan fungsi KPI sebagai lembaga pengawas dapat berjalan lancar tanpa ada kecurigaan, debat dan polemik yang semakin memanas.
Sesuatu yang baik akan didukung rakyat dan buruk akan dilawan. Sebab itu, langkah baik KPI kita dukung, tetapi ada hal-hal yang harus diperhatikan. Kalau saya sering menonton Youtube ingin mengatakan bahwa untuk saat ini banyak sekali konten Youtube yang menarik, menghibur dan menginspirasi.Â
Cuma waktu lalu kita ribut dengan video konten "Ikan Asin" yang diduga ditujukan kepada Fairuz A Rafiq. Konten itu pun tidak ditemui lagi dan diperkirakan dihapus. Selebihnya, semua sudah masih dalam koridor, nilai dan norma yang ada.
Kalau mau diawasin lebih ketat tentu tak masalah asal diperhatikan hal-hal teknis tadi. KPI tidak gegabah melarang maupun menghapus konten Youtube yang sebenarnya tidak termasuk dalam hal yang dilarang. Semoga saja semakin hari Youtube dan Netflix menghadirkan konten yang baik dan mengedukasi serta didiskusikan lebih matang peran KPI dalam mengawasinya. Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H