Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengejutkan, Ijtimak Ulama IV Usul NKRI Bersyariah

6 Agustus 2019   13:29 Diperbarui: 6 Agustus 2019   13:37 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat mengejutkan ketika hasil Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Pada poin pertimbangan, Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam (cnnindonesia.com, 5/8/2019).

Apa yang dihasilkan tersebut sebenarnya tak mencerminkan keberagaman diantara kita bangsa Indonesia. Pancasila sudah mengamanatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang  majemuk dan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, setiap orang berhak memiliki kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

Dan, diperkuat lagi dengan sila Persatuan Indonesia. Artinya kita bersatu didalam kemajemukan itu tanpa ada rasa takut dan ancaman lainnya. Nah, saya berpandangan bahwa dengan ingin diterapkan NKRI bersyariah membuat negara ini akan merasa dikekang dengan prinsip syariah. Tak tahu entah apa yang terjadi nanti. Kita bangsa majemuk dan beragam suku, agama, ras dan antargolongan. Jangan dicampuradukkan dengan prinsip syariah tersebut. Bisa jadi akan ada pro dan kontra dari agama lainnya, karena prinsip yang akan dipakai hanya mengedepankan agama tertentu.

Ini tak bisa dibiarkan sebenarnya. Pancasila sudah jelas hasil konsensus Bapak Pendiri Negara (The Founding Father) bahwa tidak ada NKRI bersyariah. Apapun alasannya itu tidak bisa dibiarkan. Saya pun meyakini pemerintah tak sepaham dengan hasil Ijtimak Ulama IV tersebut. Untuk itu patut ditolak.

Negara ini sudah begitu majemuk dan cukup aman dan nyaman dengan ideologi Pancasila tanpa prinsip syariah. Semua sama sebagai sebuah bangsa. Semua berhak melakukan aktivitas sesuai nilai dan norma serta aturan yang ada. Tidak ada agama yang diistimewakan dan di-anaktirikan. Artinya kita sama sesuai Bhineka Tunggal Ika.

Kalau NKRI bersyariah, maka ada salah satu agama yang dikedepankan disana, padahal prinsip syariah itu belum tentu disepakati oleh agama lain. Maka, bisa jadi akan ada pro kontra, sehingga kita ribut lagi.

Tapi, saya tegaskan bahwa negara ini tidak mengizinkan hal itu terjadi. Negara melalui pemerintah akan melawan bila ada pihak-pihak yang ingin menjadikan NKRI bersyariah. Sebaiknya, kita fokus saja untuk kemajuan bangsa ini kedepan, bukan membicarakan NKRI bersyariah. Semua sama di hadapan Tuhan dan sama sebagai sebuah bangsa dalam sebuah negara. Jadi, usulan itu saya yakin tidak akan dibiarkan berdiri di negeri ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun