Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memprihatinkan, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba

25 Juli 2019   22:54 Diperbarui: 25 Juli 2019   22:58 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satriandi (31) bandar narkoba kelas kakap yang ditembak mati polisi di Pekanbaru, Riau (Kompas.com)

Narkoba adalah zat adiktif yang berbahaya dan dilarang disebarkan kepada masyarakat. Terkait dengan itu, setiap pihak yang menyebarkan dan memakai narkoba sudah pasti harus dan wajib diproses hukum. Ada yang diancam pidana penjara dan ada pula yang direhabilitasi sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Berkaitan dengan itu, fakta yang menyakitkan ketika oknum penegak hukum atau mantan polisi diduga menjadi gembong narkoba.

Sesuai berita Kompas.com, 25/7/2019, Polda Riau menggrebek rumah Satriandi yang juga mantan polisi karena diduga gembong narkoba. Saat penggrebekan, terjadi baku tembak. Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengannya. Satu orang tewas, Satriandi dan satu orang kritis.

Begitu disayangkan mantan polisi harus menjadi gembong narkoba. Miris sekali, ketika perubahan cepat terjadi pada dirinya yang dulu sebagai pengayom rakyat dan kini harus lari haluan. Dikabarkan juga bahwa Satriandi aktif sebagai anggota polisi tahun 2013, setelah terjerat kasus narkoba, sehingga ia dipecat.

Pelajaran berharga buat kita bahwa kalau kita sebagai abdi negara, maka jadilah abdi negara yang baik dan benar. Setialah kepada NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan profesi kita. Jangan lari dari aturan hukum yang ada serta nilai, norma yang ada pula. Setialah dan patuhi aturan hukum yang ada agar kita tidak dijerat dengan hukuman yang berat.

Semoga tidak ada lagi yang seperti Satriandi menjadi gembong bahan terlarang dan dikecam di negeri ini. Kita harus bebas dari namanya narkoba agar masa depan cerah segera menghampiri kita. Setiap orang harus berjanji untuk setia pada NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji.

Saya pun berharap kepolisian semakin gencar memberantas narkoba dan masyarakat berani menolak narkoba yang datang pada dirinya. Gembong narkoba sudah wajib dihukum berat atas perbuatannya tersebut. Sudah terlalu lama kita dibelenggu dengan peredaran narkoba yang tiada habisnya.

Alangkah baiknya kita belajar dari kasus Satriandi ini agar kita beroleh hidup yang lebih baik lagi di Indonesia.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun