Berita mengenai demo yang akan dilakukan relawan Prabowo di kediaman Prabowo sendiri adalah tindakan yang tidak tepat. Atas rasa kekecewaan sekalipun, demo tidak dibenarkan.Â
Tidak ada relevansinya demo dilakukan disaat masalah mengenai pemilu sudah selesai. Upaya hukum telah ditempuh dan berkekuatan hukum tetap. Karena itulah, apapun alasannya demo harus dilarang dan tidak dibenarkan.
Masa karena sedikit demo pun terjadi. Demo itu harusnya dilakukan di tempat yang benar, misal ada masalah bangsa dan negara yang besar dan sulit untuk diselesaikan, maka masyarakat berkumpul dan menyuarakan aspirasi atau pendapatnya kepada pemerintah agar masalah itu diselesaikan.
Jika ada program atau kebijakan serta lain sebagainya yang tidak pro kepada rakyat, maka demo diperkenankan dan tetap ada kaidah dan norma yang harus diperhatikan. Tidak sesuka hatinya bersuara karena dapat berujung pada fitnah.
Terkait itu, polisi tak mengizinkan demo dilakukan di fasilitas pribadi  yaitu di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Jaringan Pemuda Penyelamat konstituen Prabowo-Sandi menuntut pertanggungjawaban Prabowo atas meninggalnya sembilan orang dalam aksi 21-22 Mei 2019.Â
Pendukung Prabowo pun kecewa atas sikap Prabowo yang bertemu dengan Jokowi dan berharap Prabowo meminta maaf atas "pengkhianatan" itu (cnnindonesia.com, 15/7/2019).
Ini namanya tidak konsisten. Hanya karena pertemuan yang menyejukkan membuat pendukung marah dan kecewa. Saya sendiri tak habis pikir, kok bisa seperti itu ya. Untuk hal baik saja dianggap "pengkhianat". Aduh, bagaimana kondisi negara kita kalau terus-terusan budaya seperti ini dipelihara ya?
Negara ini akan terus berdiri kokoh sampai 20 bahkan 50 tahun kemudian. Saya meyakini hal itu, karena Indonesia adalah negara yang bersatu dan bergotong royong menghadapi masalah negara ini.Â
Jadi, andaikan dalam hal rekonsiliasi para tokoh bangsa saja dianggap "pengkhianatan" menimbulkan kekecewaan, saya jadi miris dan bertanya bagaimana nasib negara kita kedepan ya?.
Mau melakukan demo karena kekecewaan itu sangat dan sangat tidak relevan di negeri yang menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi ini. Upaya hukum sudah selesai di Mahkamah Konstitusi, jadi apalagi?