Aneh beribu aneh dan menjengkelkan ketika pemilik akun yang memposting foto "Jokowi Mumi" mengatakan bahwa foto itu karya seni.
Dilansir dari detik.com (8/7/2019), bahwa gambar yang dibuat akun Aida Konveksi yang pemiliknya adalah Ida Fitri mengatakan bahwa gambar itu didesign sedemikian rupa menjadi karya seni dan ia mengatakan tidak ada niat menghina presiden Jokowi.
Namun, Â dia sadarkah dan mengertikah bahwa yang dibuatnya itu merupakan penghinaan?. Itu bukan karya seni karena mencatut wajah seseorang. Pertanyaannya sederhana, mengapa tidak wajah sendiri saja dibuat dan dishare ke akun facebook miliknya?.
Kalau saya mencermati, pemilik akun tersebut menshare karyanya untuk mengundang simpati dan komentar para netizen, sehingga semakin viral. Dan, itu menjadi kesenangan bagi dirinya dan netizen yang ada. Selain itu, akan terjadi opini negatif terhadap presiden Jokowi bila hal tersebut tidak ditindak secara hukum.
Kalau mau karya seni, jangan wajah orang lain yang dijadikan bahan cobaan. Mengapa wajah kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus simbol negara Indonesia yang dijadikan karya seni?. Wajar kalau itu dikategorikan sebuah penghinaan. Jadi, saya sepakat bahwa pemilik akun itu harus diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau ada kata maaf sekalipun, maka kita tanyakan kepada korbannya dalam hal ini Pak Jokowi, apakah memaafkan pemilik akun yang mencatut wajah presiden Jokowi.
Tindakan-tindakan seperti itu memang layak diberikan hukuman agar tidak ada lagi orang lainnya yang melakukan hal yang sama. Semakin diberi kebebasan, maka akan semakin bebas-sebebasnya. Itu harus kita cegah. Kita harus tertib dalam bertindak dan bermedia sosial. Tidak bisa sembarangan macam hidup di hutan dimana kita bisa melakukan pekerjaan sesuka hatinya.
Bagi saya, apa yang dibuat Aida Konveksi itu bukanlah karya seni. Sekali lagi itu bukan seni karena mencatut wajah presiden Indonesia. Kalau mau buat karya seni, maka jangan menyerupai wajah orang lain, karena akan membuat ketersinggungan dan keberatan. Buatlah karya seni yang tidak merugikan pihak lain seperti apa yang biasa dilakukan pekerja seni lainnya.
Jadi, harus bijak dalam bertindak dan bermedia sosial agar kita tidak lari dari norma, nilai dan aturan yang ada. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H