Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinyal Bahaya, 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta

26 Juni 2019   21:19 Diperbarui: 26 Juni 2019   21:22 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang direncanakan esok hari membuahkan berita bahwa ada 30 terduga teroris masuk ke Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari detik.com, 26/6/2019, bahwa Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan sebanyak 30 terduga teroris masuk ke Jakarta. Diperkirakan ada kekuatan pendemo di Mahkamah Konstitusi sekitar 2.500 hingga 3.000 dan ada 30 kelompok teroris sudah menyiapkan diri.

Pihak keamanan pun diharapkan untuk bersiap siaga mengawal pendemo agar tidak melakukan tindakan yang mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan masyarakat. Tentu dugaan 30 teroris ini dapat diamankan dengan penjagaan dan pengawasan yang ketat. Harus bersiap-siap menghindari kemungkinan terburuk.

Saya yakin pihak kepolisian mampu menjaga sidang putusan MK dengan baik dan lancar. Namanya teroris tak akan berkutik bila penjagaan dan pengawasan ketat oleh pihak keamanan. Kepolisian tidak akan kecolongan oleh ulah kelompok teroris tersebut.

Kita dukung terus kepolisian dalam menghindari sinyal bahaya dari komplotan terduga teroris. Jangan biarkan mereka memainkan perannya untuk menghancurkan keamanan dan membuat ketakutan bagi publik.

Sidang yang mulia di MK harus tetap terjaga. Karena itulah, alangkah baiknya para massa aksi tidak datang ke gedung MK untuk melakukan aksi. Hati-hati ada "penumpang gelap" seperti terduga teroris tersebut. Sekali lagi, jangan membuat aksi yang tidak perlu. Urungkan niat wahai para massa aksi.

Kita tak mau ada bentrok lagi antara pihak kepolisian dan massa aksi. Kita tak mau terduga teroris memainkan peran mengancam keselamatan masyarakat.

Sinyal bahaya yang sudah disuarakan Pak Moeldoko ini membuat kita harus menghalangi dan mencegah aksi tersebut. Itu adalah salah satu cara agar kemungkinan terburuk tidak terjadi. Setelah itu peran pihak keamanan.

Kalau sudah dihimbau untuk tidak melakukan aksi, sebaiknya tak perlu dilawan atau diacuhkan. Turutin pesan Pak Prabowo jauh-jauh hari mengatakan agar tidak ada aksi selama sidang di MK. Semoga para massa aksi mengerti. Jangan sering membantah demi kebaikan bersama.

Kita tak mau ada yang terluka. Kita tak mau ada lagi oknum penumpang gelap, apalagi terduga teroris ada di dalamnya. Bisa hancur negara ini bila teroris semakin hari semakin berkembang.

Tolonglah kita berkomitmen dan bersepakat untuk tidak melakukan aksi. Sinyal bahaya sudah berbunyi, maka alangkah baiknya kita waspada dan mencegahnya.

Salam Kompasianer!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun