Bagi pihak-pihak lainnya juga tak perlu emosi maupun nyinyir atas petisi online ini. Santai saja menanggapinya karena kekuatan hukum sebuah petisi masih dipertanyakan atau diragukan melihat kondisi selama ini. Dan, jangan juga dipolitisasi mengenai petisi ini agar tidak timbul perdebatan yang lebih sengit lagi.
Jangan sampai ada ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq dan bagi pembuat petisi ini. Semua butuh kajian lagi untuk dapat mencabut kewarganegaraan seseorang. Tak perlu juga memperpanjang lagi masalah ini sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan agar kita lebih kondusif lagi.
Salam Kompasianer!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H