Jangan ada lagi ancaman di negeri ini. Jangan ada lagi fitnah dan hinaan demi situasi yang aman dan nyaman. Ingatlah bila kita melakukan kejahatan, maka bersiap sanksi hukum akan diberikan kepada kita dan kata maaf tidak dapat menghapuskan pidana. Maka, berhati-hatilah kita dalam berucap. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!