Mohon tunggu...
Juanda
Juanda Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer Taruna

$alam Hati Gembira ...

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Meragukan Quick Count?

17 April 2019   23:48 Diperbarui: 18 April 2019   22:15 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah keberadaan 8 lembaga survei ini memang pesanan dari pihak tertentu? Apakah perhitungannya itu bisa dipertanggungjawabkan? Bagaimana kelak kredibilitas keberadaan lembaga survei ini, jika melaporkan perhitungan yang salah atau direkayasa?

Sebaliknya apakah lembaga survei yang dibentuk oleh internal Paslon 02 itu pasti benar? Hingga ada yang berkata, "Jangan-jangan hasil penelitian kita untuk skripsi, tesis bahkan disertasi pun perlu dipertanyakan pula."

Perlu dibedakan antara survey, exit poll, quick count dan real count. Secara teknis exit poll adalah bagian dari survei. Proses dari exit poll, yaitu saat para pemilih yang baru keluar dari TPS dijadikan sebagai respondennya. Bisa menggunakan teknik wawancara hingga kuisioner terstruktur.

Exit poll berbeda dengan quick count dan real count. Quick count (hitung cepat) adalah cara ilmiah yang merupakan penemuan besar dalam riset sosial yang menjadi metode paling jitu untuk memantau hasil pemilu. Hasilnya begitu juga tidak pernah meleset jauh dari real count (hasil hitungan sesungguhnya).-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun