Apakah keberadaan 8 lembaga survei ini memang pesanan dari pihak tertentu? Apakah perhitungannya itu bisa dipertanggungjawabkan? Bagaimana kelak kredibilitas keberadaan lembaga survei ini, jika melaporkan perhitungan yang salah atau direkayasa?
Sebaliknya apakah lembaga survei yang dibentuk oleh internal Paslon 02 itu pasti benar? Hingga ada yang berkata, "Jangan-jangan hasil penelitian kita untuk skripsi, tesis bahkan disertasi pun perlu dipertanyakan pula."
Perlu dibedakan antara survey, exit poll, quick count dan real count. Secara teknis exit poll adalah bagian dari survei. Proses dari exit poll, yaitu saat para pemilih yang baru keluar dari TPS dijadikan sebagai respondennya. Bisa menggunakan teknik wawancara hingga kuisioner terstruktur.
Exit poll berbeda dengan quick count dan real count. Quick count (hitung cepat) adalah cara ilmiah yang merupakan penemuan besar dalam riset sosial yang menjadi metode paling jitu untuk memantau hasil pemilu. Hasilnya begitu juga tidak pernah meleset jauh dari real count (hasil hitungan sesungguhnya).-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H