Mohon tunggu...
Asaf Yo
Asaf Yo Mohon Tunggu... Guru - mencoba menjadi cahaya

berbagi dan mencari pengetahuan. youtube: asaf yo dan instagram: asafgurusosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bonus Demografi, Positif atau Negatif?

1 Februari 2021   14:34 Diperbarui: 1 Februari 2021   14:49 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita pasti sudah tahu kalau tahun kemarin ada sensus penduduk  , harusnya sih berjalan lancar walau ada pandemic (saya masih penasaran apakah petugas hanya mengandalkan dari online atau dari juga melakukan kunjungan ke rumah-rumah karena saudara saya merasa tidak pernah di sensus sih). Saya ingin fokus pada angka usia produktif di Indonesia yang mencapai 70, 72%, sementara jumlah penduduk usia tidak produktif berarti sekitar 29, 28%.

Angka penduduk usia produktif yang sangat besar ini harusnya berdampak besar bagi penduduk Indonesia. OK, sebelum lanjut saya akan bahas dulu apa sih itu penduduk usia produktif dan tidak produktif. Usia produktif adalah penduduk yang memiliki usia antara 15-64 tahun. Sementara yang tidak produktif adalah yang usianya dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun.

Berdasarkan angka-angka tersebut maka kita bisa mengetahui angka beban ketergantungan/ dependency ratio (DR) penduduk Indonesia. Angka beban ketergantungan adalah banyaknya penduduk usia produktif yang menanggung jumlah penduduk usia tidak produktif. Semakin besar angka ketrgantungan maka semakin sukar negara itu untuk membangun negaranya. Tapi sebaliknya, semakin kecil angka ketergantungan berarti negara tersebut makin bisa mengembangkan dirinya.

Sekarang mari kita hitung, jumlah penduduk di Indonesia adalah 270 juta. 71% (pembulatan) berarti 190.944.000 sementara itu usia tidak produktifnya adalah 56 juta. Maka angka beban ketergantungan Indonesia adalah (56.000.000/190.944.000 )X 100 = 29,3. Artinya, tiap 100 penduduk usia produktif menanggung 29 penduduk usia tidak produktif.

Kemudian saya sebagai guru IPS jadi ingin tahu , bagaimana kondisi penduduk Indonesia berkaitan usia produktif dan tidak produktif berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 dan tahun 2000. Beban ketergantungan di tahun 2000 adalah 53,76% sementara di tahun 2010 turun menjadi 51.33%. Artinya dari tiga kali sensus penduduk, angka beban ketergantungan Penduduk Indonesia terus mengalami penurunan.

Angka DR yang terus menurun ini membawa potensi negative atau positif? Tergantung dari diri kita sih. Perlu dipahami bahwa sekarang ini Indonesia masuk ke bonus demografi. Bonus demograafi adalah suatu periode dimana penduduk usia produktif meningkat dua kalipat dibanding penduduk usia non produktif. Lebih mudahnya adalah saat dimana tenaga kerja produktif di Indonesia jauh lebih besar dibanding yang tidak produktif. Suatu negara dianggap memiliki bonus demografi kalau rasio ketergantungan penduduk di wilayah tersebut dibawah 50%. Artinya, sejak tahun 2020 ini kita sudah memasuki fase bonus demografi.

Tentu saja ini bonus demografi akan memberikan keuntungan ekonomi bagi negara kita karena penduduk usia produktif dapat memenuhi kebutuhannya jauh lebih baik karena beban tanggungan yang makin rendah. Sumber daya yang ada dapat dialihkan untuk memcaru pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Kita bisa memanfaatkan bonus demografi dengan banyak cara, mulai dari menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Caranya? Ya dengan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi penduduk usia muda ini ditambah dengan memberikan bekal keterampilan sesuai yang dibutuhkan dalam tantangan global sekarang.

Selain itu pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak agar penduduk usia produktif ini dapat diberdayakan dengan baik, yang pada akhirnya bisa mengangkat kegiatan ekonomi mereka. Selain itu, layanan kesehatan yang baik juga membuat penduduk usia produkti bisa bekerja dengan maksimal tanpa perlu takut mudah terkena sakit.

Pertanyaan berikutnya, sudahkah kita memanfaatkan bonus demografi ini? Percuma penduduk usia produktif banyak kalau tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang memadai. Percuma memiliki  SDM yang banyak kalau mentalitas warganya adalah mentalitas yang malas dan kurang gigih dalam bekerja. Percuma memiliki SDM yang besar kalau banyak yang menganggur karena ketersediaan pekerjaan yang sangat rendah.

Bagaimana sih caranya untuk meningkatkan kualitas SDM manusia? Maka kita harus melihat dari tiga hal ini, sudahkah digunakan dengan baik atau tidak. Kualitas SDM dilihat dari tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, dan tingkat pendapatan. Kalau dipikir-pikir itu seperti sebuah lingkaran. Kesehatan yang buruk bisa memengaruhi tingkat pendapatan, tingkat pendapatan yang rendah bisa memengaruhi mereka mendapatkan pendidikan yang tinggi, penduduk yang rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang rendah akan kurang informasi dalam hal kesehatan yang baik, begitu seterusnya.

Belum lagi karakter masyarakat Indonesia yang banyak menuntut (beberapa kali melihat aksi unjuk rasa berkaitan dengan tenaga kerja yang membuat saya berpikir kalau penduduk Indonesia banyak yang ingin jam kerja sedikit namun dengan gaji yang besar). Hal seperti ini tentu akan membuat investor luar berpikir ulang untuk memperkerjakan penduduk seperti itu. Mereka tentu akan lebih memilih negara lain (misalnya Vietnam) untuk relokasi industri. Kalau banyak perusahaan asing yang cabut (dan mereka memiliki jumlah pekerja yang besar) tentu saja akan banyak tercipta pengangguran.

Kalau tingkat pengangguran tinggi, bagaimana pendapatan perkapita bisa naik? Sementara itu banyak penduduk Indonesia yang lebih memilih untuk menjadi pegawai, bukan untuk menjadi seorang entrepreneur (jadi ingat bapak ciputra yang pernah mengatakan kalau Indonesia kekurangan entrepreneur dibandingkan negara-negara lain). Menurut saya, justru dengan menjadi entrepreneur itu adalah salahs atu cara penduduk untuk meningkatkan pendapatan ekonominya dan pada akhirnya bisa meningkakan kualitas SDM kita.

MUmpung kita masih akan merasakan bonus demografi dalam 10 tahun yang akan datang, kita perlu mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia di sector pendapatan, pendidikan dan kesehatan. Memang sih, itu nanti kalau diperinci akan jadi makin panjang banget, tapi menurut saya, salah satu isi dari Omnibus Law itu adalah cara pemerintah untuk mempermudah investasi dan makin gampang menyerap tenaga kerja supaya tingkat pengangguran bisa semakin dikurangi , jadi para penduduk usia produktif bisa bermanfaat bagi masyarakat dan negara , bukan justru menjadi beban keluarga dan negara karena mereka berstatus menganggur akibat sukar mencari pekerjaan.

Kalau menurut kalian, apa yang perlu kita lakukan agar bonus demografi bisa kita manfaatkan sebaik mungkin? Komen di bawah ya untuk berdiskusi dengan baik. terimakasih

https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/rasio-ketergantungan-penduduk-indonesia-1483511262

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun