Mohon tunggu...
Junaidi Ilham
Junaidi Ilham Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan di sebuah perusahaan otomotif - Mahasiswa - Profesional Trainer

Membaca berbagai topik hukum, politik, budaya, teknologi, filsafat dan psikologi Menyukai forum diskusi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perempuan dan Budaya Patriarki

20 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 20 Desember 2024   05:51 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesetaraan gender adalah aspek penting dalam penegakan hukum dan peradilan. Untuk memastikan kesetaraan gender dalam hukum kesetaraan gender dalam hukum dan peradilan akan mempengaruhi dalam pembentukan nilai dalam pembangunan sosial masyarakat. Perempuan seringkali dianggap lemah dibandingkan laki-laki yang dianggap memiliki hak lebih besar atas pendidikan, pekerjaan dan harta waris.Perempuan dalam hal ini dapat saja terperangkap dalam situasi yang tidak adil ini sebagai contoh yang paling sederhana adalah kekerasan fisik maupun kekerasan non fisik. Perempuan dapat saja menjadi objek ekspoitasi yang tidak hanya mendapatkan kekerasan lainnya.verbal sepert cat calling.

Indonesia sebegai negara hukum memiliki beberapa undang-undang yang mendukung kesetaraan gender melalui UU No. 39 Tentang HAM, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kesetaraan gender dalam berbagai sangat berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan seperti kultural, politik, ekonomi dan sosial yang mengakibatkkan diskriminasi terhadap perempuan. Hal disebabkan oleh perempuan selalu digambarkan sebagai bentuk yang feminine berbeda dengan laki-laki yang selalu digambarkan dalam bentuk yang tegas, kuat dan rasional. 

Padahal dalam kenyataan tidak selalu seperti yang dibayangkan karena masih banyak perempuan yang kuat, rasional dan tegas dan begitu juga sebaliknya. Kesetaraan gender dapat menimbulkan perbedaan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :

  • Jenis kelamin secara tidak langsung memberikan peranan yang berbeda sejak lahir, tanggungjawab dan fungsi yang berbeda.
  • Adanya perbedaan ciri biologis yang dimiliki antara perempuan dan laki-laki serta adanya anggapan terhadap jenis kelamin.
  • Kesetaraan gender tidak terlepas dari adanya HAM yang memberikan ruang untuk aspirasi bagi kaum perempuan sebagai kontruksi sosial dalam sudut padang kesetaraan gender

Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan memberikan perlindungan terhadap perempuan. Perlakuan yang adil serta memberikan ruang untuk perempuan mengekspresikan pandangannya terhapap sosial, politik, ekonomi dan berbagai kajian tanpa adanya diskriminasi dan ancaman. Selain itu juga dalam pembentukan undang-undang sebagai instrumen hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dalam tindak kekerasan fisik maupun mental.

Berikut ini adalah beberapa analisa berkaitan pada aspek kesetaraan gender :

  • Keterbatasan akses informasi oleh masyarakat : Keterbatasan informasi yang berkaitan dengan kesetaraan gender, tingginya paham patriarki yang akhirnya mengedepankan laki-laki dalam bidang tertentu. Kurangnya sosialisasi berkaitan dengan kesetaraan gender mengakibatkan rendahnya pemahaman masyarakat di daerah tertentu atua kemunitas marjinal semakin tertinggal. Sehingga peningkatan akses internet perlu sekali ditingkatkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat yang disajikan dengan format yang mudah dimengerti oleh masyarakat dapat memahami tanpa hambatan.
  • Norma sosial dan budaya yang mengakar: Masyarakat Indonesia sangat memengah teguh budaya patriarki yang mengakibatkan adanya diskriminasi pada perempuan diri kelompok penganut budaya patriarki. Norma-norma yang berlaku di masyarakat umum sehingga menjadi standarisasi atas perlakuan yang umum pada institusi, agama maupun komunitas adat.
  • Stereotip gender : Kurangnya pengetahuan mengenai konsep gender yang mengakibatkan penolakan terhadap kesetaraan gender, pemahaman seperti ini mengakibatkan timbulnya pemahaman yang negatif terhadap promosi kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak.
  • Kurangnya dukungan terhadap hukum kesetaraan gender : Kurangnya inisiatif yang memberikan dukungan pada hak-hak perempuan yang di pandang minoritas yang kerap kali di benturkan dengan resistensi politik dna sosial.
  • Keterbatasan sumber daya dalam kampanye edukasi kesetaraan gender : peningkatan edukasi dalam upaya meningkatan keadialan dan perlindungan terhadap perempuan agar dapat di jangkau oleh seluruh komunitas yang tidak terjangkau internet, pembiayaan maupun tenaga penyuluh merupakan salah satu aspek yang tidak mudah dilakukan sehingga hal ini merupakan hal yang tidak mudah dilakukan.

Berikut ini adalah beberapa analisa berkaitan pada aspek kesetaraan gender :

  • Ketersedian platform media sosial : media sosial adalah sarana yang paling mudah dalam menyebarkan informasi terhadap kesetaraan gender dan perlindungan perempuan kepada berbagai kalangan lebih mudah terjangkau. Kreativitas dalam membuat materi yang interaktif, mudah dipahami yang dapat diakses oleh semua masyarakat melalui Twitter (X), Tiktok, YouTube maupun Istagram.
  • Kemitraan dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil : Dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan pelatihan mulai dari sekolah hingga pendidikan tinggi perlu sekali memperkenalkan konsep kesetaraan gender sejak usia dini.
  • Dukungan dari media sosial dan influencer : Pertumbuhan influencer yang cepat sekali dapat dimanfaatkan sebagai langkah untuk mempromosikan pentingnya perlindungan perempuan, dengan cara ini kampanye tidakan perlu dilakukan dengna konvensional melalui media televisi, radio maupun media digital lainnya untuk meniggalkan pentingnya kampanye ini.
  • Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi : Meningkatnya teknologi menciptakan edukasi yang interaksi dapat melalui video animasi, ataupun podcast yang cenderung dapat di ikuti.

Pemerintah memilki peranan penting atas fenomena yang terjadi tengah masyarakat upaya dalam mengedukasi dan tantangan yang terjadi, di tengah era digital yang semakin kuat tentunya hal ini bukan menjadi hambatan dalam mendapatkan informasi dengan melakukan pemerataan akses internet hingga ke desa. Hal ini bertujuan agar meningkatkan budaya literasi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun