Biasanya pasukan khusus itu hanya identik dengan angkatan bersenjata suatu Negara, namun terasa unik dan berbeda halnya ketika sebuah perusahaan dengan lambang petir juga memiliki pasukan khusus.
Apalagi jika pasukan khusus itu disebut, asumsi publik pasti langsung tertuju pada pemilik pasukan khusus itu.
Komando Pasukan Khusus (Kopassus), mudah mengenalnya karena identik dengan pasukan yang dimiliki oleh TNI AD. Ada pula Densus 88 (Detasemen Khusus 88) yang berada dibawah kesatuan POLRI, kemudian Satpol PP yang identik dengan pasukan Pemerintah Provinsi/Kabupaten.
Terakhir yang tak luput dari sorotan mata, ada pasukan khusus ketenagalistrikan yang dimiliki PLN, yaitu PDKB. Siapa mereka? PDKB kepanjangan dari Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan, perannya sangat identik dengan logo yang dimiliki oleh PLN. Punya keahlian khusus dan bekerja dengan keadaan khusus.
Namun bekerja di daerah tertentu atau khusus membuat pekerjaan yang dilakukan PDKB itu tidak diketahui orang banyak. Padahal sebenarnya PDKB telah lama diadakan sejak 1994.
Perang Padam dari PLN
Sejak perang padam marak digaungkan PLN, sekaligus guna mengatasi biarpet, peran PDKB sebagai “juru selamat” listrik itu dimaksimalkan, jadi PDKB semakin diketahui publik dan semakin terlatih.
Pada saat perang padam, PDKB menjadi andalan “juru selamat” listrik, khususnya terhadap pemadaman tidak terencana maupun yang terencana. Kalau terencana lebih kepada segi pemeliharaan, sedangkan Pemadaman tidak direncana justru sebaliknya, diluar teknis, seperti gangguan layang-layang, pohon yang mengganggu kabel listrik/Cut Out (CO) dan benda sejenis lainnya.
Menurut web pdkb.pln-pusdiklat.co.id, tahun 1994 PDKB masih menjajal Tegangan Menengah, kemudian di 1995 sudah diimplementasikan. Dan di 2003, tepatnya perayaan Hari Listrik Nasional ke-58, Menteri ESDM saat itu Purnomo Yusgiantoro mendeklarasikan operasional PDKB Tegangan Tinggi/Tegangan Ekstra Tinggi di Jawa-Bali.
Baik tegangan Menengah diatas 1.000 volt-35.000 volt, Tegangan Tinggi diatas 35.000 volt-245.000 volt, maupun Tegangan Ekstra Tinggi diatas 245.000 volt, semuanya menjadi obyek lingkup kerja Pasukan Khusus PLN. Dengan variasi tegangan listrik yang sangat tinggi, jelas pekerjaan tersebut beresiko, tapi karena tergolong khusus, setiap pekerjaan PDKB tercover oleh SOP, K3 dan Instruksi Kerja yang tertata sistematis.
Nyali bukan jadi hal utama, kepatuhan terhadap SOP (termasuk K3) dan kemahiran dalam memahami sistem tenaga listrik juga dibutuhkan, jadi tak heran jika PLN menyiapkan Pasukan Khusus ini secara terlatih melalui akademi khusus Transmission and Live Maintenance.
Bagi PLN, PDKB sendiri bertugas melakukan pemeliharaan peralatan listrik, seperti penggantian isolator atau penggantian Pemisah (PMS), semuanya dilakukan dalam keadaan bertegangan. Jadi pekerjaan ini memang butuh keahlian mendalam terhadap kelistrikan, Itu sebabnya PDKB berkeahlian khusus. Dengan pasukan ini, kualitas pelayanan listrik akan tetap handal sehingga tidak perlu lagi adanya pemadaman.
Di 2016, GM PLN Sulutenggo mengatakan hal serupa, menurutnya Pekerjaan PDKB memang berisiko tinggi, pada saat PDKB melakukan pemeliharaan/perbaikan peralatan listrik, keadaan listrik masih menyala. Bisa dibayangkan bagaimana resiko yang dihadapi, nyawa bisa jadi taruhan, namun PLN punya komitmen tinggi terhadap kehandalan listrik, khususnya mengurangi pemadaman.
Baca juga Pegawai PLN: anda butuh 3 kata ini untuk kerja nyata menjadi inspiratif
Baca juga : PLN, Bangkit bersama "Gerutu"
Kebutuhan “Perang Listrik”
Selain Perang Padam, ada Program strategis kelistrikan 35000 MW (2014-2019) yang dicanangkan Jokowi, ini menjadi harapan nasional akan kebutuhan listrik. PLN menganggap program tersebut bukan hanya sebatas ambisi, melainkan sebuah kebutuhan kelistrikan masyarakat Indonesia yang harus direalisasikan atau diperangi oleh PLN.
Cadangan listrik yang terbatas tidak akan dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, setidaknya PLN berharap dapat memenuhi kebutuhan pembangkit sebanyak 7.000 MW per tahun, sehingga dalam 5 tahun program 35000 MW itu dapat tercapai.
Di web PLN, program 35000 MW terdiri dari 25000 MW yang dibangun oleh swasta dan 10000 MW oleh PLN.
Menurut PLN, tidak seimbangnya pertumbuhan pembangkit sebesar 6,5% dibanding pertumbuhan permintaan listrik sebesar 8,5 % dalam lima tahun terakhir membuat pertumbuhan kebutuhan tidak imbang, banyak sebabnya, seperti pembebasan lahan, regulasi dan perizinan. Hal tersebut bisa saja terulang dan menjadi kerikil perjalanan “perang listrik” PLN, jadi tidak ada kompromi waktu untuk tidak menggerakkan “Perang Listrik” 35000 MW.
Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah ikut memberikan dukungan dengan penerbitan dan pemberlakuan sejumlah regulasi antara lain UU 2/2012, UU No 12/2014, Perpres 30/2015, Perpres 4/2016, Permen ESDM 1/2015, Permen ESDM 3/2015 dan Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015. Ditambah dengan memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bagi PLN, program 35000 MW bukan main-main, keahlian khusus yang dimiliki PDKB diharapkan mampu mendukung terlaksananya program tersebut. Harapan PLN pada PDKB ini bukan tanpa dasar, hal ini dikarenakan lingkup kerja PDKB juga berupa maintenance, seperti pembersihan Current Transformator & Potensial Transformator termasuk mendukung terwujudnya layanan Pasang Baru dan Perubahan Daya.
Bergantung di atas tower dan berkawan kabel dengan tegangan tinggi memang bukan pekerjaan mudah bagi PDKB. Ada SOP yang harus diperhatikan, butuh pelatihan yang dilakukan selama berbulan-bulan hingga uji coba operasionalnya.
Bagi PDKB, kedisiplinan merupakan prinsip dasar, mematuhi SOP dan ketentuan terkait harus diperhatikan, jika ada SOP atau ketentuan terkait yang tidak terpenuhi maka pekerjaan dapat ditolak oleh PDKB.
Saat bekerja, mereka memiliki komitmen untuk 1. Zero accident, 2. Patuh pada SOP, 3. Keutamaan teamwork dan 4. Profesionalisme bekerja. Dengan modal komitmen ini, PDKB yakin akan mewujudkan pelaksanaan penyediaan listrik yang preventif dan handal dengan tetap menjaga pasokan listrik yang kontiunitas.
PDKB juga memiliki peralatan khusus, antara lain conductive suite, spiral universal stick, conductor cover, by pass jumper, strain link stick,dan peralatan K3 lainnya. Selain itu, PLN juga menerapkan beberapa standarisasi terhadap kompetensi pekerjaan PDKB, baik nasional maupun internasional (termasuk ISO 9001:2000), seperti sertifikasi ketenagalistrikan bidang pembangkitan, transmisi dan dan distribusi.
Resiko ketinggian, resiko cuaca (termasuk kecepatan angin) dan resiko alam lainnya selalu diperhitungkan sebelum mulai bekerja. Mereka tahu dan sadar konsekuensi semua resiko itu, namun dengan modal kompetensi yang mumpuni, kedisiplinan dan SOP yang dipatuhi, mereka tidak pantang surut melistriki kebutuhan masyarakat. Mereka sungguh bekerja nyata untuk menerangi Negeri ini.
Sekarang, dengan mengetahui cara kerja pasukan khusus PLN tersebut, maka sudah sepatutnya bagi kita merespon kerja nyata mereka dengan mendukung realisasi program kelistrikan (khususnya 35000 MW) dengan respect dan berpikir jernih.
Twitter : @jusyahriz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H