Menurut American Public Works Association (Stonde 1974 Dalam Kodoatie, R., 2005) infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Infrastruktur merupakan bagian-bagian berupa sarana dan prasarana (jaringan) yang tidak terpisahkan satu sama lain dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting.
Dewa Ayu Jesica, Mahasiswa KKN Reguler Tim 1 UNDIP memulai proses pembuatan Peta Sarana Pelayanan Umum dengan menghimpun data-data sekunder. Data sekunder yang diperlukan seperti batas wilayah yang akan dipetakan. Setelah melakukan pemgumpulan data sekunder selanjtnya dilakukan survei lapangan. Survei lapangan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Survei lapangan secara langsung dilakukan dengan mendatangi titik-titik lokasi sarana pelayanan umum secara langsung sedangkan survei tidak langsung dilakukan dengan memanfaatkan data-data sekunder yang tersedia. Kegiatan survei dilakukan untuk mengetahui lokasi dan kondisi dari sarana pelayanan umum yang akan di petakan. Setelah dilakukan survei kemudian data-data tersebut diolah menggunakan aplikasi Sistem Informasi geospasial (SIG) yaitu ArcGIS.
Dengan terpetakannya titik-titik sarana pelayanan umum pada Desa Gunungan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi membantu para stakeholders terkait dalam proses penyusunan rencana pembangunan kedepannya. Selain itu, diharapkan peta sebaran sarana pelauanan umum ini dapat memberikan informasi bagi masyarakat Desa Gunungan terkait letak sarana pelayan umum yang ada pada Desa Gunungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H