Mohon tunggu...
Jane Papilaya
Jane Papilaya Mohon Tunggu... -

"Keep your mind as bright & clear as the vast sky, the great ocean & the highest peak, empty of all thoughts."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maluku: Dua Negeri Kembali Tegang

27 Februari 2012   03:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:57 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin (27/2) pukul 04.00 Wit Negeri Luhu dan Negeri Iha di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku kembali tegang setelah bentrok terakhir terjadi pada tanggal 28 Desember tahun lalu.

Hingga pukul 07.00 Wit pagi ini, sudah terdengar dua kali bunyi bom di Negeri Luhu yang pertama pukul 01.50 Wit dan yang kedua pukul 04.40 Wit. Bunyi ledakan tersebut memicu terjadinya konsentrasi massa dari kedua negeri. Ada dugaan, ledakan itu sebagai upaya provokatif mengadu domba kedua kelompok warga untuk kembali bertikai.Aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan peringatan beberapa kali guna menghalau massa untuk tidak saling serang.

Saat ini hanya sekitar tiga puluh orang aparat Brimob dan TNI saja yang sedang bertugas mengamankan kedua negeri tersebut. Hingga kini, ketegangan yang terjadi pada kedua negeri itu belum menimbulkan adu fisik dari antar warga.

Catatan siang :

Kepala Devisi Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae mengatakan bahwa kondisi keamanan di Negeri Luhu dan Iha siang ini, sudah mulai terkendali. Sebagian besar masyarakat di kedua negeri itu sudah mulai kembali ke rumahnya masing-masing. Menurut Johanis Huawe, seorang warga negeri Luhu sempat ditangkap anggota TNI dari Satgas BKO Yonif 406 saat patroli karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis pistol. Pelaku tersebut kemudian diamankan di pos TNI yang berada di wilayah perbatasan kedua negeri dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Huamual untuk diperiksa secara intensif. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa 1 (satu) pucuk pistol rakitan, 11 (sebelas) butir amunisi,sebuah sangkur dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun