Mohon tunggu...
JOY SIBURIAN
JOY SIBURIAN Mohon Tunggu... Advokat -

Advocates Counsellors at Law

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat atas Berdirinya LBH Ferari

16 Maret 2018   02:59 Diperbarui: 16 Maret 2018   03:30 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eksistensi LBH FERARI, telah membuka pintu dan peluang bagi masyarakat yang termarginalkan, untuk dapat menggunakan jasa Bantuan Hukum yang ada didalamnya secara pro bono, dengan sumber daya dan kompetensi para Advokat maupun para Pemberi Bantuan Hukum yang terbaik dan profesional di bidangnya masing-masing. LBH FERARI secara maksimal dengan kompetensi dan sumber daya yang ada akan mewujudkan hak Konstitusional segala warga negara (masyarakat marginal), sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dengan memberikan bantuan hukum yang efektif, efisien, bermartabat dan   dapat dipertanggungjawabkan Justitia est ius suum cuique tribuere (keadilan diberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya).

LBH FERARI juga akan melakukan penegakkan hukum (Rule of Law) secara konsisten dengan memperhatikan, Hak Azasi Manusia (HAM) tanpa memandang suku, agama dan etnis dengan menghargai kemajemukan, serta Pluralisme yang ada di dalam lapisan masyarakat Indonesia, karena prinsip negara  hukum menuntut antara lain adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum "equality beforethe law",. 

Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, peran dan fungsi Pemberi Bantuan Hukum yang bertanggung jawab merupakan hal yang penting, disamping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum lainnya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak   fundamental mereka di depan hukum. 

Sehingga tidaklah berlebihan Pemberi Bantuan Hukum juga merupakan salah satu unsur dalam sistem peradilan dan juga sebagai salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Sebagai penutup seluruh jajaran tertinggi dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah serta Dewan Pimpinan CabangFederasi Advokat Republik Indonesia-FERARI yang ada diseluruh wilayah Republik Indonesia mengucapkan, Selamat bekerja kepada seluruh jajaran pengurus, LEMBAGA BANTUAN HUKUM FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA-LBH  FERARI yang dipimpin M. JAYA SIMATUPANG, SH. MH putra terbaik dalam pengabdian pada masyarakat, sebagai PRESIDEN LBH FERARI dengan markas di Sekretariat: Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia(DPP FERARI)  Jalan Garuda, N0. 71, Kemayoran. Jakarta Pusat-10620 INDONESIA Telp.   (021) 424-0254, 4243469, 4225692,Fax.  (021) 4240254. E-mail: ferari_2017@yahoo.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun