Eksistensi LBH FERARI, telah membuka pintu dan peluang bagi masyarakat yang termarginalkan, untuk dapat menggunakan jasa Bantuan Hukum yang ada didalamnya secara pro bono, dengan sumber daya dan kompetensi para Advokat maupun para Pemberi Bantuan Hukum yang terbaik dan profesional di bidangnya masing-masing. LBH FERARI secara maksimal dengan kompetensi dan sumber daya yang ada akan mewujudkan hak Konstitusional segala warga negara (masyarakat marginal), sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dengan memberikan bantuan hukum yang efektif, efisien, bermartabat dan  dapat dipertanggungjawabkan Justitia est ius suum cuique tribuere (keadilan diberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya).
LBH FERARI juga akan melakukan penegakkan hukum (Rule of Law) secara konsisten dengan memperhatikan, Hak Azasi Manusia (HAM) tanpa memandang suku, agama dan etnis dengan menghargai kemajemukan, serta Pluralisme yang ada di dalam lapisan masyarakat Indonesia, karena prinsip negara  hukum menuntut antara lain adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum "equality beforethe law",.Â
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, peran dan fungsi Pemberi Bantuan Hukum yang bertanggung jawab merupakan hal yang penting, disamping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum lainnya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak  fundamental mereka di depan hukum.Â
Sehingga tidaklah berlebihan Pemberi Bantuan Hukum juga merupakan salah satu unsur dalam sistem peradilan dan juga sebagai salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Sebagai penutup seluruh jajaran tertinggi dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah serta Dewan Pimpinan CabangFederasi Advokat Republik Indonesia-FERARI yang ada diseluruh wilayah Republik Indonesia mengucapkan, Selamat bekerja kepada seluruh jajaran pengurus, LEMBAGA BANTUAN HUKUM FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA-LBH Â FERARI yang dipimpin M. JAYA SIMATUPANG, SH. MH putra terbaik dalam pengabdian pada masyarakat, sebagai PRESIDEN LBH FERARI dengan markas di Sekretariat: Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia(DPP FERARI) Â Jalan Garuda, N0. 71, Kemayoran. Jakarta Pusat-10620 INDONESIA Telp. Â (021) 424-0254, 4243469, 4225692,Fax. Â (021) 4240254. E-mail: ferari_2017@yahoo.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H